Jakarta, [Tanggal Publikasi] – Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri – Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi – Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024. SKB tersebut secara resmi menetapkan Jumat, 6 Juni 2025 sebagai hari libur nasional Idul Adha, disusul cuti bersama pada Senin, 9 Juni 2025. Penetapan ini memberikan informasi penting bagi umat Muslim dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban dan rangkaian perayaan Idul Adha.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati total dua hari libur resmi untuk Idul Adha. Namun, jika dikombinasikan dengan libur akhir pekan, maka total libur panjang Idul Adha 2025 mencapai empat hari, dimulai dari Jumat, 6 Juni hingga Senin, 9 Juni 2025. Periode libur panjang ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk melaksanakan ibadah, mempererat silaturahmi keluarga, dan beristirahat.
Berikut rincian lengkap jadwal libur panjang Idul Adha 2025:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha 1446 H
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha 1446 H

Perbedaan Penetapan Idul Adha: Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU
Penetapan tanggal Idul Adha 2025 oleh pemerintah mengacu pada kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Kemenag menetapkan 10 Zulhijah 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, berdasarkan prediksi awal Zulhijah yang jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Perlu diingat bahwa tanggal ini masih bersifat prediksi dan akan diverifikasi melalui pemantauan hilal dan sidang isbat yang akan menentukan awal Zulhijah dan secara resmi menetapkan tanggal Idul Adha. Proses ini merupakan bagian integral dari penentuan kalender Hijriah di Indonesia, yang menggabungkan perhitungan hisab dan rukyat.
Berbeda dengan pemerintah yang menggunakan metode kombinasi hisab dan rukyat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 melalui Maklumat Nomor: 1/MLM/I.0/E/2025. Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab yang menunjukkan ijtimak menjelang Zulhijah terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 10.04.18 WIB. Muhammadiyah menyatakan bahwa hilal telah terlihat (wujudul hilal) di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam di Yogyakarta pada hari tersebut, dengan ketinggian bulan di atas ufuk mencapai +01°27’07". Berdasarkan perhitungan ini, Muhammadiyah menetapkan Hari Arafah pada Kamis, 5 Juni 2025, dan Idul Adha pada Jumat, 6 Juni 2025. Konsistensi Muhammadiyah dalam menggunakan metode hisab memberikan kepastian lebih awal bagi umatnya dalam mempersiapkan perayaan Idul Adha.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU), sama seperti pemerintah, belum menetapkan secara resmi tanggal Idul Adha 2025. NU konsisten menggunakan metode rukyatul hilal, yaitu pemantauan langsung terhadap hilal atau bulan sabit muda. Pemantauan ini akan dilakukan pada akhir bulan Zulkaidah untuk menentukan awal bulan Zulhijah dan selanjutnya menetapkan tanggal Idul Adha. Sikap kehati-hatian NU dalam menunggu hasil rukyatul hilal mencerminkan komitmen organisasi terhadap metode tradisional yang telah lama dipegang. Proses ini memastikan akurasi penentuan awal bulan Zulhijah berdasarkan pengamatan langsung, bukan hanya perhitungan hisab.
Implikasi Perbedaan Penetapan Tanggal Idul Adha
Perbedaan penetapan tanggal Idul Adha antara pemerintah, Muhammadiyah, dan NU merupakan fenomena yang sudah berlangsung lama di Indonesia. Perbedaan ini didasarkan pada perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah, yaitu antara metode hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan langsung). Meskipun terdapat perbedaan, perbedaan ini tidak menimbulkan konflik signifikan di masyarakat Indonesia yang dikenal majemuk dan toleran. Masyarakat Indonesia umumnya mampu menghargai dan menghormati perbedaan tersebut.
Perbedaan penetapan tanggal ini juga berimplikasi pada pelaksanaan ibadah kurban. Umat Muslim yang mengikuti penetapan Muhammadiyah akan melaksanakan ibadah kurban pada tanggal 6 Juni 2025, sementara umat Muslim yang mengikuti penetapan pemerintah akan menunggu hasil sidang isbat. Umat Muslim yang berafiliasi dengan NU juga akan menunggu hasil rukyatul hilal sebelum melaksanakan ibadah kurban. Meskipun terdapat perbedaan tanggal, semangat kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah tetap terjaga di antara umat Muslim Indonesia.
Antisipasi dan Persiapan Pemerintah
Pemerintah, melalui berbagai kementerian terkait, telah dan akan terus melakukan persiapan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Idul Adha 2025. Persiapan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pengaturan lalu lintas, ketersediaan bahan pokok, hingga pengawasan distribusi hewan kurban. Koordinasi antar lembaga pemerintah dan instansi terkait akan menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan perayaan Idul Adha berjalan aman, tertib, dan lancar. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat mengenai penetapan libur nasional dan cuti bersama, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Kesimpulan
Penetapan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2025 oleh pemerintah memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan selama periode libur panjang. Meskipun terdapat perbedaan dalam penetapan tanggal Idul Adha antara pemerintah, Muhammadiyah, dan NU, perbedaan ini tidak mengurangi semangat kebersamaan dan toleransi antar umat Muslim di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat terus melakukan koordinasi dan sosialisasi yang efektif untuk memastikan perayaan Idul Adha berjalan lancar dan khidmat. Semoga libur panjang Idul Adha 2025 dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan keimanan.




