ERAMADANI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang diwakili Sekda I Gede Susila turut serta dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sosialisasi tersebut, diselenggarakan di Kabupaten Tabanan melalui Video Conference, pada Selasa (22/06/2020) kemaein.
Sosialisasi disampaikan oleh Group Head Gratifikasi Dimas Marasoma dan Pejabat Fungsional Gratifikasi Muhamad Indra F.
Selain itu, juga diikuti oleh seluruh OPD dan beberapa pejabat Fungsional dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Digelarnya kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktek tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Begitupun dengan penyimpangan prilaku ASN, kecurangan, praktek kepentingan dan lainnya sehingga menghindarkan PNS dari tindak pidana korupsi.
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Bupati Tabanan yang saat itu diwakili Sekda I Gede Susila sangat menyambut baik kegiatan ini guna menumbuhkan transparansi ASN dalam kegiatan Pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan tentunya berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh lini, mulai dari aparat Pemerintah sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam rangka pencegahan korupsi menurut pihaknya memerlukan upaya efektif yang tidak hanya menguatkan hukum dan peraturan.
Namun, juga menciptakan budaya organisasi yang bersih, transparan, akuntabel serta mental sumber daya manusia agar jujur dan berintegritas.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, korupsi adalah tindak kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah yang akarnya mulai dari gratifikasi.
Ia menyebutkan gratifikasi merupakan faktor yang mendorong aparat Pemerintah untuk melakukan tindak korupsi, tidak obyektif dan tidak adil, tidak profesional dalam melakukan pekerjaannya.
“Sosialisasi pengendalian ini sangat penting dilakukan guna memberikan pemahaman tentang pengertian, ketentuan, pengendalian dan pengelolaan gratifikasi,” tegasnya lagi..
Sesuai arahan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Sekda I Gede Susila mengintruksikan kepada seluruh ASN dan penyelenggara Negara di lingkungan Pemkab Tabanan agar menjadi ujung tombak dalam memberantas korupsi dengan menjadi pribadi yang bersih, jujur, dan transparan. (HAD)




