ERAMADANI.COM, BADUNG – Setelah beberapa lama melakukan pembahasan terkait new normal, akhirnya Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyatakan kesiapannya untuk menerapkan gaya hidup baru di sektor pariwisata.
Hal ini akan diterapkan, apabila destinasi wisata sudah diizinkan dibuka kembali oleh pemerintah pusat melalui Provinsi Bali.
Hal ini, diungkapkan olehBupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat meninjau kesiapan objek wisata di Pantai Pandawa, Badung, Selasa (23/06/2020).
“Selama pandemi ini kami tidak hanya diam, sejak bulan Mei lalu kami sudah lakukan juga persiapan,” ujarnya.
“Apabila seandainya kemudian pemerintah pusat sudah mengizinkan untuk membuka kembali pariwisata,” imbuhnya.
“Maka kami sudah sangat siap Kami juga mempersiapkan diri dengan menambahkan fasilitas kesehatan dan kebersihan di tempat wisata,” tegasnya.
Namun sebelum membuka diri, ia mengatakan, Dinas Pariwisata setempat saat ini sedang membahas dan melakukan verifikasi pedoman Daerah Tujuan Wisata (DTW) menghadapi new normal.
Dilansir dari Republika.co.id, Pemkab Badung juga sudah mengeluarkan panduan menuju tatanan baru atau new normal khususnya di sektor pariwisata.
Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor 259 Tahun 2020 tentang Panduan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju “New Normal Tourism”.
Bupati Badung: Ada Beberapa Poin untuk Menyambut New Normal
Bupati Giri Prasta menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi perhatian khusus dalam menyambut budaya hidup baru.
Hal itu karena dengan adanya pandemi COVID-19, maka akan mengubah paradigma industri pariwisata dari yang mengejar kuantitas beralih kepada industri pariwisata yang mengejar kualitas.
Poin pertama adalah adalah membuat dan memastikan DTW yang ada di kawasan Badung memenuhi standar clean, health dan safe atau bersih, sehat dan aman yang diwujdukan salah satunya dengan pemeriksaan wisatawan dengan protokol kesehatan di pintu masuk utama daerah tujuan wisata.
“Ini penting ya untuk kita semua. Dalam kondisi seperti ini, kami ingin DTW aman, wisatawan aman,” pungkasnya.
“Kami juga ingin teman-teman pelaku industri pariwisata aman karena pariwisata adalah industri yang sarat isu dan selalu memerlukan sentuhan,” ungkapnya.
“Promosi harus selalu kita lakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat kalau DTW di Badung ini aman untuk dikunjungi wisatawan,” katanya.
Selain itu, Pemkab Badung juga sedang merumuskan pedoman industri pariwisata, termasuk mengatur protokol kesehatan di industri transportasi wisata, akomodasi, restoran, dan toko suvenir.
Pihaknya juga akan melakukan pelatihan bagi pelaku wisata, tata cara baru untuk pemandu wisata sampai mengenai area evakuasi untuk wisatawan yang mengalami masalah kesehatan.
“Pada intinya kami sudah sangat siap dalam menyambut budaya hidup baru di sektor pariwisata pada 9 Juli mendatang,” ujar Bupati Giri Prasta.
“Dari segi zonasi DTW, kami tidak ada yang masuk dalam zona merah. Namun, demi menghormati dan menjaga rasa solidaritas one island one management,” katanya.
“Kami tetap menunggu keputusan dari pemerintah provinsi dan pusat terkait pelaksanaan new normal pariwisata di Badung,” tuturnya. (MYR)




