• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
RUU HIP

Ilustrasi RUU HIP. - (Foto: mediaindonesia.com)

Kini Menjadi Polemik! Apakah Itu RUU HIP?

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
343
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, – JAKARTA – DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna, Selasa (12/05/2020) bulan lalu.

RUU HIP merupakan salah satu RUU inisiatif DPR yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024. Berdasarkan draft ke-4 bahan rapat panja 20 April 2020.

Dikutip dari Republika.co.id, Haluan Ideologi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Hal ini dilakukan terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi.

Serta arah bagi seluruh warga negara dan penduduk dalam kehidupan  berbangsa dan bernegara berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

Dalam pasal dua RUU HIP, dijelaskan Haluan Ideologi Pancasila terdiri atas  pokok-pokok pikiran Haluan Ideologi Pancasila.

Tujuan, sendi pokok, dan ciri pokok Pancasila, Masyarakat Pancasila, Demokrasi politik Pancasila, dan demokrasi ekonomi Pancasila.

Sementara pasal 4 dijelaskan mengenai tujuan. Pada poin a dijelaskan bahwa RUU HIP bertujuan sebagai pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun kebijakan, perencanaan, perumusan, harmonisasi.

Kemudian sinkronisasi, pelaksanaan dan evaluasi terhadap program Pembangunan Nasional di berbagai bidang, baik di pusat maupun di daerah, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar Pancasila. 

Kemudian pada poin b dijelaskan bahwa RUU tersebut bertujuan sebagai pedoman bagi setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wacana RUU HIP ini menuai kritik dari sejumlah fraksi, Kritikan tersebut terkait ketiadaan pencantuman TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai rujukan atau konsideran.(MYR)

Tags: DirumahAjaIndonesiaindonesia kuIndonesia MajuIndonesia Masa Kiniindonesia rayaInfo DenpasarInfo SarbagitaKebijakan PemerintahPakaimaskerPemerintahPemerintah Indonesiaphisycal DistancingPotret BaliPotret IndonesiaRUU HIPSocial DistancingWajah Indonesia
Previous Post

ACT Bali Luncurkan Program Sahabat Usaha Mikro

Next Post

RUU Haluan Ideologi Pancasila Dinilai Banyak kejanggalan

benlaris

benlaris

Next Post
ruu

RUU Haluan Ideologi Pancasila Dinilai Banyak kejanggalan

Usaha Pariwisata

Syarat Usaha Pariwisata, Cantumkan Protokol Kesehatan

tim atasi

Gubernur Bali Bentuk Tim Atasi Covid-19 di Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.