• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025, Jurnalis Diajak Bergabung di Media Center Haji

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025, Jurnalis Diajak Bergabung di Media Center Haji

fatkur rohman by fatkur rohman
in Inspirasi
0 0
0
334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 28 November 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran seleksi petugas haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Proses seleksi yang akan berlangsung secara daring ini dimulai pada 29 November hingga 6 Desember 2024, dan menawarkan kesempatan emas bagi para jurnalis untuk berkontribusi dalam layanan Media Center Haji (MCH). Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Arsad Hidayat.

Arsad menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi petugas haji tingkat pusat dilakukan secara online melalui tautan resmi: https://haji.kemenag.go.id/petugas. Proses seleksi sendiri akan terdiri dari dua tahap utama, yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. Tahap CAT dan wawancara dijadwalkan berlangsung pada tanggal 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Pengumuman hasil seleksi direncanakan akan disampaikan pada tanggal 24 Desember 2024.

"Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Khususnya bagi para jurnalis, kesempatan ini merupakan wadah untuk berkontribusi dalam penyampaian informasi akurat dan tepat waktu kepada publik mengenai penyelenggaraan ibadah haji," ujar Arsad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Seleksi petugas haji tahun ini membuka delapan formasi layanan, salah satunya adalah layanan MCH yang menjadi fokus utama bagi para jurnalis. Formasi lainnya meliputi Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, Layanan Bimbingan Ibadah, Layanan Pelindungan Jemaah, Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), serta Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas.

Persyaratan Calon Petugas Haji 2025:

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025, Jurnalis Diajak Bergabung di Media Center Haji

Persyaratan calon petugas haji terbagi menjadi tiga kategori utama: Syarat Umum, Syarat Khusus (khusus MCH), dan Syarat Administrasi. Rinciannya sebagai berikut:

A. Syarat Umum:

  1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Agama: Beragama Islam.
  3. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani. Calon peserta wajib menyertakan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas atau Rumah Sakit). Khusus perempuan, diwajibkan menyertakan keterangan tidak sedang hamil.
  4. Komitmen: Memiliki komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
  5. Integritas dan Kredibilitas: Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik. Calon peserta wajib menyatakan tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
  6. Kemampuan Teknis: Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS. Kemenag akan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis bagi peserta terpilih.
  7. Latar Belakang: Calon peserta berasal dari berbagai latar belakang, meliputi:
    • Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPJU).
    • ASN Kementerian/Lembaga terkait penyelenggaraan ibadah haji.
    • TNI dan POLRI.
    • Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam (Ormas Islam), Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

B. Syarat Khusus (Layanan MCH):

Persyaratan khusus ini ditujukan bagi calon petugas yang ingin bergabung dalam layanan Media Center Haji (MCH). Syarat-syaratnya antara lain:

  1. Latar Belakang Profesi:

    • ASN Humas Kementerian Agama dengan minimal masa pengabdian 3 tahun hingga 6 Desember 2024.
    • ASN Humas BPJU.
    • Jurnalis media konvensional dengan pengalaman minimal 5 tahun.
    • Jurnalis media organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam dengan pengalaman minimal 5 tahun.
  2. Usia: Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar.

  3. Pengalaman Kerja: Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan/atau media Ormas, atau pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada Kementerian Agama dan BPJU.

  4. Etika Jurnalistik: Memahami dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

  5. Kemampuan Bahasa: Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris. Kemampuan berbahasa asing ini akan menjadi nilai tambah bagi calon petugas.

  6. Verifikasi Media: Khusus peserta dari media konvensional, medianya harus terdaftar di Dewan Pers (terverifikasi administratif dan faktual). Hal ini untuk memastikan kredibilitas dan profesionalitas media tempat peserta bekerja.

  7. Kuota: Maksimal 2 peserta yang mendaftar untuk setiap Humas Eselon I, Humas Kanwil Kemenag Provinsi, serta Media Ormas Islam dan Media Konvensional. Kemenag menerapkan kuota ini untuk memastikan representasi yang seimbang dari berbagai institusi.

C. Syarat Administrasi (Semua Formasi):

Selain syarat umum dan syarat khusus, calon petugas haji juga diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi berikut:

  1. Surat Rekomendasi: Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/Ormas/Media. Persyaratan ini berbeda-beda bergantung pada asal instansi calon petugas. Contohnya, Humas Unit Eselon I Pusat Kementerian Agama/BPJU memerlukan tanda tangan Pejabat Eselon I, sedangkan Media Ormas Islam memerlukan tanda tangan Pimpinan Pusat/Pengurus Besar.

  2. KTP: Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah dan masih berlaku.

  3. Ijazah: Ijazah terakhir yang dimiliki.

  4. Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah.

  5. Surat Pernyataan: Surat pernyataan kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS yang bermaterai.

  6. SK Terakhir (ASN): Surat Keputusan (SK) terakhir bagi ASN.

  7. SKCK (Non-ASN): Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN.

  8. Surat Pernyataan Izin Suami (Perempuan Menikah): Surat pernyataan izin suami yang bermaterai bagi perempuan yang telah menikah.

  9. Sertifikat Bahasa (Diutamakan): Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (diutamakan).

  10. Surat Keterangan Tenaga Profesional: Surat keterangan sebagai tenaga profesional Media atau Humas Eselon I dan Kanwil Kemenag Provinsi.

  11. Sertifikat Dewan Pers: Sertifikat terdaftar di Dewan Pers (verifikasi administratif dan faktual) untuk jurnalis media konvensional.

  12. Sertifikat UKW (Diutamakan): Diutamakan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis media dan jurnalis media ormas.

Kemenag berharap proses seleksi ini akan menghasilkan tim petugas haji yang profesional, berkompeten, dan berdedikasi tinggi dalam melayani jemaah haji Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai seleksi petugas haji 2025 dapat diakses melalui situs resmi Kemenag atau menghubungi kontak person yang telah ditentukan. Kesempatan ini terbuka lebar bagi siapapun yang memenuhi persyaratan dan memiliki semangat untuk melayani jemaah haji.

Previous Post

Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji Pusat 2025: Persaingan Ketat di Depan Mata

Next Post

Hukum Berkurban: Antara Sunnah Muakkad dan Kewajiban Moral

fatkur rohman

fatkur rohman

Next Post
Hukum Berkurban: Antara Sunnah Muakkad dan Kewajiban Moral

Hukum Berkurban: Antara Sunnah Muakkad dan Kewajiban Moral

Qaswatul Qalb: Penyakit Hati yang Membinasakan dan Jalan Menuju Kelembutan

Qaswatul Qalb: Penyakit Hati yang Membinasakan dan Jalan Menuju Kelembutan

Doa sebagai Senjata Ampuh Menuju Kemenangan: Tinjauan Komprehensif dari Perspektif Islam

Doa sebagai Senjata Ampuh Menuju Kemenangan: Tinjauan Komprehensif dari Perspektif Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.