Madinah, 20 Juni 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) RI membantah tudingan kurangnya koordinasi dengan pihak Arab Saudi terkait validasi data jemaah haji Indonesia pada musim haji 1446 H/2025 M. Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang menyoroti ketidaksesuaian prosedur dalam pemasukan data jemaah haji Indonesia ke sistem program persiapan dini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Nota diplomatik tertanggal 16 Juni 2025 tersebut, yang menurut informasi hanya ditujukan kepada Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), dan Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri, menyatakan bahwa "Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat adanya pemasukan data jemaah haji Indonesia ke dalam sistem program persiapan dini tanpa koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak Arab Saudi. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidaksesuaian terhadap prosedur administratif yang telah disepakati."
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, yang saat ini berada di Madinah, memberikan klarifikasi atas nota diplomatik tersebut. Ia menegaskan bahwa isu yang diangkat dalam nota diplomatik merupakan dinamika penyelenggaraan ibadah haji yang telah diselesaikan dan telah disampaikan penjelasannya secara langsung kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional haji. Alhamdulillah, sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat," ujar Hilman. Ia menekankan bahwa surat tersebut merujuk pada permasalahan yang terjadi beberapa minggu lalu dan telah diatasi, namun tetap dicatat sebagai masukan untuk perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang.
Hilman menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji. "Kami ucapkan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah yang bahu-membahu bersama kami, misi Haji Indonesia, untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul di lapangan," tambahnya.

Lebih lanjut, Hilman menjelaskan lima poin dinamika penyelenggaraan haji yang telah berhasil diatasi, salah satunya adalah masalah koherensi data jemaah. Ia mengakui adanya perbedaan data jemaah antara sistem E-Haj, Siskohat Kemenag, dan manifest penerbangan. Perbedaan ini, menurutnya, terutama disebabkan oleh perbedaan nama jemaah antara manifest dan jemaah yang sebenarnya terbang.
"Alhamdulillah, masalah ini bisa kita tangani pada awal Mei. Dalam satu pesawat, ternyata ada beberapa jemaah yang berbeda Syarikah (perusahaan penyelenggara haji)," jelas Hilman. Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat dinamika di lapangan, termasuk di embarkasi. Proses pembatalan keberangkatan jemaah, baik karena sakit, meninggal dunia, atau sebab lain, seringkali terjadi mendadak dan mengharuskan penggantian jemaah di menit-menit terakhir.
"Ini sempat ramai, lalu kami jelaskan. Kami tentu tidak bisa juga membiarkan pesawat itu kosong karena ada orang yang sakit atau meninggal. Ketika teman-teman di lapangan masih memungkinkan untuk bisa mengganti, maka mereka akan menggantikan dengan penumpang berikutnya," papar Hilman.
Untuk mengatasi perbedaan data tersebut, Hilman menjelaskan bahwa tim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia, melalui Kantor Urusan Haji, melakukan rekonsiliasi data setiap hari, bahkan setiap malam, berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta Syarikah. "Kita bahu-membahu setiap hari untuk melakukan konsolidasi. Itu sudah selesai dan alhamdulillah lancar sebagaimana saat ini jemaah juga sudah bisa kembali ke Tanah Air," tegasnya.
Penjelasan Hilman ini mengindikasikan bahwa Kemenag telah proaktif dalam mengatasi permasalahan data jemaah haji. Meskipun mengakui adanya ketidaksesuaian data, Kemenag menekankan bahwa hal tersebut merupakan dinamika operasional yang wajar dan telah diatasi dengan koordinasi intensif dengan pihak Arab Saudi. Proses rekonsiliasi data yang dilakukan setiap hari menunjukkan komitmen Kemenag untuk memastikan akurasi data dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Namun, pernyataan Kemenag ini perlu dilihat secara komprehensif. Meskipun Kemenag telah menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan data, nota diplomatik dari Arab Saudi tetap menjadi catatan penting yang menunjukkan adanya celah dalam koordinasi dan prosedur administratif. Ke depan, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan data jemaah haji untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa. Peningkatan koordinasi dan komunikasi yang lebih efektif antara Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga sangat krusial untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
Lebih jauh, transparansi informasi terkait permasalahan data jemaah haji juga perlu ditingkatkan. Meskipun nota diplomatik bersifat tertutup, penjelasan yang lebih rinci dan terbuka kepada publik dapat membangun kepercayaan dan mencegah munculnya spekulasi. Kemenag perlu menjelaskan secara detail mekanisme penggantian jemaah, prosedur verifikasi data, dan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan akurasi data di masa mendatang.
Permasalahan ini juga menyoroti pentingnya peningkatan teknologi informasi dan sistem manajemen data dalam penyelenggaraan ibadah haji. Sistem yang terintegrasi dan real-time dapat meminimalisir perbedaan data dan mempermudah proses koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi. Investasi dalam teknologi informasi dan pelatihan bagi petugas haji juga menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan ibadah haji.
Kesimpulannya, permasalahan data jemaah haji ini menjadi pelajaran berharga bagi Kemenag untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Meskipun Kemenag telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut, perlu adanya evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Transparansi, koordinasi yang lebih efektif, dan pemanfaatan teknologi informasi yang optimal menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih lancar dan tertib. Ke depan, kerja sama yang lebih erat dan sinergis antara Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sangat diperlukan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia.




