ERAMADANI.COM, JAKARTA – Untuk pertama kalinya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng meraih penghargaan bergengsi kategori “Dukcapil Bisa” tahun 2019.
Penghargaan ini diserahkan dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil II Tahun 2019 bertempat di Discovery Hotel Ancol – Jakarta, pada Rabu (27/11/2019) lalu.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. kepada Kepala Dinas Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos.

Penghargaan kategori “Dukcapil Bisa” ini diberikan kepada Buleleng untuk wilayah jumlah penduduk sedang 501 ribu jiwa s.d 1 juta jiwa dengan capaian target tertinggi penerbitan akta kelahiran, perekaman KTP elektronik, kualitas pelayanan, inovasi dan kinerja kepala dinas.
Dilansir dari Fajarbali.com, data yang diperoleh dari Disdukcapil Buleleng, jumlah penduduk Kabupaten Buleleng pada semester II tahun 2017 sebanyak 816.654 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sampai dengan bulan Desember 2017 terdapat 258.325 jiwa anak-anak berumur 0-18 tahun.
Dengan persentase jumlah kepemilikan akte kelahiran sebesar 92,91 persen, berarti sebanyak 240.021 anak umur 0-18 tahun di Kabupaten Buleleng telah memiliki akte kelahiran.
Adapun Kabupaten atau kota lain yang berhak atas penghargaan tersebut yakni Dukcapil Kota Mataram, Provinsi NTB dan Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Utara. (HAD)
