Jakarta, 3 Mei 2025 – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafii, memberikan penafsiran mendalam mengenai ciri-ciri haji mabrur dalam konferensi pers daring yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Agama RI. Beliau menekankan bahwa pencapaian haji mabrur bukan sekadar ritual keagamaan yang selesai di Tanah Suci, melainkan transformasi spiritual yang mendalam, ditandai dengan hilangnya kebanggaan diri terhadap hal-hal duniawi dan terfokusnya seluruh keberadaan pada ketaatan kepada Allah SWT.
Landasan pemahaman Wamenag ini bersumber dari Surah Al-Baqarah ayat 200: "…Apabila kamu telah selesai menunaikan ibadah hajimu, maka zikirmu kepada Allah harus mengalahkan semua zikirmu kepada yang lain." Ayat ini, menurut beliau, bukan sekadar perintah untuk mengingat Allah pasca-haji, melainkan sebuah transformasi fundamental dalam prioritas hidup. "Saya memahami ayat ini bahwa orang yang hajinya mabrur, setelah selesai menunaikan ibadah haji, dia kehilangan kebanggaan terhadap apapun, kecuali keinginannya untuk mentaati Allah," tegas Wamenag.
Lebih lanjut, Romo Syafii menjelaskan bahwa "kehilangan kebanggaan diri" ini bukan berarti penyangkalan atas anugerah Allah SWT berupa keturunan, harta, atau pangkat. Justru sebaliknya, haji mabrur mentransformasikan kebanggaan duniawi tersebut menjadi energi positif untuk memperkuat ketaatan kepada Allah. "Misalnya, dia berasal dari keturunan orang hebat, dia tidak lagi merasa bangga atas hal itu semata. Ia justru ingin mewujudkan ketaatan kepada Allah melalui kelebihan keturunan tersebut, dengan memanfaatkan posisi dan pengaruhnya untuk kebaikan umat," papar Wamenag.
Analogi serupa juga beliau terapkan pada harta dan pangkat. "Demikian juga dengan harta dan pangkat. Semuanya diarahkan untuk manfaat dan kebaikan dalam rangka taat kepada Allah. Bukan lagi sebagai simbol status sosial, melainkan sebagai instrumen untuk beribadah dan beramal saleh," lanjutnya. Wamenag menekankan bahwa kekayaan dan kedudukan bukan lagi menjadi sumber kebanggaan, melainkan tanggung jawab untuk digunakan dalam kerangka ketaatan dan pengabdian kepada Sang Khalik. Ini menuntut perubahan paradigma yang signifikan dalam cara pandang dan perilaku seorang muslim pasca-menunaikan ibadah haji.
Romo Syafii kemudian memaparkan manifestasi konkret dari haji mabrur yang terwujud dalam dua aspek utama: peningkatan kualitas ibadah vertikal (hubungan dengan Allah) dan penguatan kesalehan sosial (ibadah horizontal). "Kalau dua ciri ini ada pada orang yang kembali dari ibadah haji, saya berani mengatakan orang ini hajinya mabrur," tegasnya. Peningkatan kualitas ibadah vertikal tercermin dalam semakin khusyuknya ibadah shalat, semakin rajinnya membaca Al-Quran, semakin kuatnya ikhtiar untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui dzikir dan doa, serta semakin konsistennya dalam menjalankan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, penguatan kesalehan sosial diwujudkan melalui peningkatan kepedulian terhadap sesama, partisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, kepekaan terhadap permasalahan sosial, dan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Ini berarti, haji mabrur bukan hanya mengubah kualitas spiritual individu, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan sekitar. Seorang haji mabrur akan menjadi teladan bagi masyarakat, menjadi agen perubahan yang menginspirasi kebaikan, dan menjadi bukti nyata dari transformasi spiritual yang telah dialaminya.
Wamenag juga menyoroti pentingnya pemahaman yang benar tentang haji mabrur di tengah masyarakat. Seringkali, haji mabrur diidentikkan dengan pencapaian materi atau status sosial tertentu, padahal esensinya terletak pada perubahan batiniah yang mendalam. "Haji mabrur bukanlah tentang seberapa mewahnya perlengkapan haji yang kita gunakan, seberapa banyak oleh-oleh yang kita bawa, atau seberapa sering kita bercerita tentang pengalaman haji kita. Haji mabrur adalah tentang perubahan diri kita yang lebih baik, lebih taat, dan lebih bermanfaat bagi sesama," jelas Wamenag.
Lebih jauh, beliau menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai keislaman setelah kembali dari Tanah Suci. "Kembalinya jamaah haji ke Tanah Air bukan hanya menjadi akhir dari perjalanan ibadah, melainkan awal dari perjalanan spiritual yang baru. Mereka diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, dengan menerapkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Wamenag juga berharap agar para jamaah haji Indonesia dapat membawa pulang semangat ketaatan yang lebih tinggi dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat di sekitarnya. Ini berarti, mereka tidak hanya mengalami transformasi spiritual pribadi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang positif di lingkungan mereka. Mereka diharapkan mampu menjadi contoh dalam menjalankan ajaran agama, menjadi teladan dalam bermasyarakat, dan menjadi inspirasi bagi orang lain untuk selalu berbuat baik.
Konferensi pers ini juga menjadi kesempatan bagi Wamenag untuk memberikan pesan kepada seluruh jamaah haji Indonesia yang akan berangkat maupun yang telah kembali. Beliau mengingatkan bahwa haji mabrur bukan sekadar tujuan akhir, melainkan sebuah proses transformasi spiritual yang berkelanjutan. "Semoga setiap jamaah haji dapat meneladani nilai-nilai keislaman yang telah dipelajari selama di Tanah Suci dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari," harapnya.
Kesimpulannya, penjelasan Wamenag mengenai haji mabrur memberikan perspektif yang lebih holistik dan mendalam. Haji mabrur bukanlah sekadar ritual keagamaan yang selesai setelah pulang dari Tanah Suci, melainkan transformasi spiritual yang berkelanjutan, ditandai dengan hilangnya kebanggaan diri terhadap hal-hal duniawi dan terfokusnya seluruh keberadaan pada ketaatan kepada Allah SWT. Transformasi ini harus tercermin dalam peningkatan kualitas ibadah vertikal dan penguatan kesalehan sosial, sehingga memberikan dampak positif yang nyata bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar. Pesan ini menjadi penting bagi setiap calon jamaah haji untuk merenungkan makna sebenarnya dari ibadah haji dan mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah menunaikan rukun Islam yang kelima ini. Semoga setiap jamaah haji Indonesia dapat kembali ke Tanah Air dengan membawa semangat ketaatan yang lebih tinggi dan menjadi agen perubahan yang positif bagi masyarakat.



