ERAMADANI.COM, JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat (low cost carrier/LCC) menggunakan jet.
Di lansir dari DetikFinance, Untuk penerbangan LCC menggunakan pesawat jet, harga tiketnya turun 50% dari tarif batas atas (TBA) dengan alokasi kursi sebanyak 30%.
Harga tiket ini akan di berlakukan untuk 2 maskapai yaitu Citilink dan Lionair. Kedua maskapai tersebut sepakat menurunkan harga tiket 50% dari tarif batas atas (TBA) dengan alokasi kursi 30%.
Dengan begitu, mereka mendapatkan insentif.
Kuota harga tiket pesawat murah tersebut disediakan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10:00-14:00.
Adapun tipe pesawat untuk penerbangan murah itu adalah pesawat dengan jenis jet, bukan propeler atau baling-baling.
Kebijakan Harga Tiket Dari Kemenko Perekonomian
“Kita akan berikan penurunan tarif 50% dari batas atas LCC untuk alokasi seat sejumlah 30% dari total kapasitas pesawat,” menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (08/07/2019) lalu.
Penurunan tiket pesawat LCC jet komersial berlaku pada Kamis (11/07/2019) sekarang.
Pasalnya, masih dibutuhkan penyesuaian dalam sistem. “Kita akan mulai efektif pemberlakuan sejak Kamis 11 Juli 2019,” kata Susi.
Pengawasan terhadap harga tiket pesawat ini akan dilakukan oleh lintas kementerian terkait.
“Monitoring pengawasan bersama-sama dikoordinasikan Ditjen Perhubungan Udara dan pak Gatot dari Kementerian BUMN dan kami koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” ujarnya.
Rapat rutin pun akan di laksanakan guna melihat implementasi dari kebijakan ini.
“Untuk mengawal ini, kita sepakat secara periodik dilakukan rapat dan evaluasi,” tuturnya.
Kemudian kedua maskapai yang menyediakan LCC tidak akan mendapatkan kerugian. Karena beban akan ditanggung bersama pihak-pihak terkait.
“Intinya komposisi untuk pembagian sharing beban ini mendasarkan struktur niaya riil penerbangan,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (08/07/2019).
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan insentif yang diberikan kepada maskapai yang menurunkan harga tiket dibahas besok. Insentif bisa berupa potongan biaya ke-bandar udara-an.
“Jadi nanti bisa dalam bentuk potongan, bisa dalam bentuk voucher atau nanti langsung menurunkan tagihan,” ujar Faik di tempat yang sama.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) M Awaluddin ditemui di tempat yang sama mengatakan ada tiga hal yang bisa dilakukan. Dengan begitu beban bisa berkurang.
“Tiga hal yang bisa dilakukan pertama infrastructure sharing, resource collaboration dan bagaimana semua pihak stakeholder bandara punya operation platform yang sama,” tuturnya.
Rincian Sebagai Berikut :
Adapun dari jadwal tertentu tadi, maskapai Citilink dari Garuda Group diminta menyiapkan 62 penerbangan murah setiap harinya pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.
“Total kursinya 3.348 tapi tergantung kondisi pesawat,” kata Susi.
Sementara itu dari Lion Air Group kira-kira akan ada 146 flight per hari dengan total seat atau bangkunya 8.278 seat.
“Nanti fleksibel mengikuti flight penerbangannya,” ujar Susi. (IAA)