ERAMADANI.COM, JAKARTA – Hindari korban Grooming, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tekankan orang tua lebih sering berkomunikasi dengan anak soal penggunaan gadget.
Semakin meningkatnya perkembangan teknologi tentunya membantu manusia dalam banyak hal.
Namun di barengi dengan hal itu muncul juga kejahatan baru yang manfaatkan teknologi dan sosial media.
Kejahatan yang cukup sering dilakukan adalah pelecehan seksual. Tak jarang korban yang di sasar adalah anak-anak di bawah umur.
Grooming: Modus Yang Jarang Diduga
Seperti dilansir dari Detik.com, ada modus dalam pelecehan seksual terhadap anak-anak, Yaitu grooming.
Kasus grooming yang baru-baru ini terkuak dari laporan seorang guru yang melaporkan pada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).
Kasusnya tentang orang yang memalsukan akun sosial media nya.
Pelaku berinisial TR (25 ) adalah seorang Narapidana di Surabaya. Pelaku beraksi dengan mengambil foto guru tersebut sosial media.
Selanjutnya pelaku membuat akun lain mengatasnamakan guru terkait.
Dengan akun palsu tersebut, tersangka meminta para korban mengirimkan foto atau video pribadi yang bersifat vulgar.
“Setelah komunikasi, tersangka memerintahkan kepada anak untuk melakukan kegiatan, untuk melakukan apa yang diperintahkan”.
“Apa yang diperintahkan? yaitu membuka pakaian. Kemudian, si anak disuruh menyentuh bagian intimnya,” kata Wadirtipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Asep Safrudin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/07/2019) lalu.
Lewat akun palsu itu, tersangka meminta akun WhatsApp milik korban. Foto dan video cabul yang diminta tersangka lalu dikirim lewat WhatsApp.
Membuat Korban Merasa Yakin dan Nyaman
Asep mengatakan grooming adalah tahapan dari modus operasi yang dilakukan pelaku setelah membuat akun palsu.
Asep terangkan istilah grooming adalah proses meyakinkan korban untuk segera mengirimkan gambar telanjang, alat kelamin, dan didokumentasikan melalui video via sosial media pribadi.
“Hasil penelusuran, lebih dari 1.300 dalam akun e-mail-nya tersangka ada 1.300 foto dan video, semua anak tanpa busana. Yang sudah teridentifikasi ada 50 anak dengan identitas berbeda,” ungkapnya.
Pengertian Grooming Secara Istilah
Lembaga internasional Masyarakat untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Anak-anak atau National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) keluarkan pendapat.
Grooming adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan hubungan emosional dengan seorang anak atau remaja.
Hal itu dilakukan hingga mereka dapat memanipulasi, mengeksploitasi, dan melecehkan mereka.
Di banyak negara, grooming sudah marak menjadi modus kejahatan pelaku pelecehan seksual anak.
Siapa pun dalam hal ini bisa menjadi seorang groomer (pelaku grooming). Tak peduli berapa usianya atau apa jenis kelaminnya.
Bahkan seorang groomer bisa muncul dari dalam lingkungan keluarga sendiri. Proses grooming ini bisa dilakukan dalam waktu singkat atau lama.
Tergantung bagaimana seorang groomer menjalankan aksinya.
Seorang groomer yang berhasil akan mampu membangun sosoknya tampak berwibawa di hadapan korbannya.
Jenis hubungan yang dibangun oleh seorang groomer bisa beragam. Bisa sebagai seorang kekasih, mentor, atau figur yang diidolakan oleh sang anak.
Platform yang digunakan oleh seorang groomer juga bermacam-macam, mulai situs media sosial, e-mail, WhatsApp, atau chat forum.
Taktik Yang Dilakukan Pelaku
Biasanya groomer punya beragam taktik ketika menjalankan aksinya.
Mulai berpura-pura menjadi menjadi kawan sebaya, memberikan hadiah, mengajak jalan-jalan, memberi perhatian atau memberi nasihat.
Namun modus groomer memang sulit disadari oleh korbannya. Ciri-ciri seorang anak yang terindikasi menjadi korban grooming bisa terlihat.
Ciri-Ciri Pelaku
1. Menjadi Tertutup
Mereka yang menjadi korban grooming biasanya menjadi sangat tertutup, bahkan untuk hal-hal yang biasanya lazim diketahui orang lain.
2. Punya Pacar Lebih Tua
Biasanya mereka terindikasi memiliki pacar yang lebih tua.Memiliki barang baru dan uang berlebih.
3. Punya Barang Baru atau Uang Lebih
Seorang anak yang menjadi korban grooming biasanya juga memiliki barang baru dan uang lebih. Biasanya ini merupakan hasil pemberian.
Dengan analisa tersebut, diharap masyarakat bisa lebih berhati-hati terhadap modus kriminal tersebut.
Terutama di era informasi dan komunikasi yang sangat terbuka lebat seperti saat ini. (IAA)