Mekkah, 6 Juni 2025 – Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pelatihan petugas haji, khususnya Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan selama penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, Selly menemukan sejumlah petugas yang dinilai tidak menjalankan tugas secara optimal, bahkan cenderung mengutamakan kepentingan pribadi di atas pelayanan jemaah.
"Saya menyaksikan langsung di Mina, banyak petugas yang tampaknya lebih fokus pada ibadah haji pribadi mereka daripada menjalankan tugas sebagai pembimbing dan pelayan jemaah," ungkap Selly dalam wawancara di Mekkah, Jumat (6/6/2025). Pernyataan ini menjadi sorotan tajam terhadap kinerja petugas haji yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan jemaah. Kekecewaan ini semakin diperparah dengan fakta bahwa sebagian besar keluhan jemaah justru berpusat pada pelayanan yang diberikan oleh TPHD.
Selly menekankan bahwa kekurangan yang ditemukan bukan sekadar masalah individu, melainkan indikasi kelemahan sistemik dalam proses rekrutmen dan pelatihan petugas haji. Ia menuding pelatihan yang diberikan saat ini masih sangat minim, umumnya hanya berlangsung selama tiga hingga lima hari, tanpa pembekalan lapangan yang memadai. Hal ini mengakibatkan banyak petugas yang kurang siap dalam menghadapi tantangan di lapangan, termasuk keterlambatan kedatangan sebagian petugas ke Tanah Suci setelah kedatangan jemaah.
"Ini merupakan catatan serius yang tidak bisa diabaikan," tegas Selly. "Apalagi mengingat pengelolaan haji akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPH) pada tahun 2026. Kita harus segera menetapkan standar pelayanan minimum yang lebih profesional dan terukur untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah."
Lebih lanjut, Selly mengkritik kurangnya keterampilan dasar yang dimiliki sebagian petugas. Kemampuan berbahasa Arab yang minim, penguasaan teknis di lapangan yang terbatas, serta kurangnya disiplin waktu dan lokasi tugas menjadi kendala utama dalam memberikan pelayanan yang optimal. Kondisi ini, menurut Selly, mengakibatkan jemaah mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai dengan harapan dan membayangi keselamatan mereka selama menjalankan ibadah haji.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan akuntabilitas petugas, Selly merekomendasikan pemanfaatan teknologi informasi. Penerapan sistem geotagging dan aplikasi pelaporan berkala, menurutnya, sangat penting untuk memantau kinerja petugas secara real-time. Hal ini akan memungkinkan pengawasan yang lebih ketat dan tindakan korektif yang lebih cepat jika ditemukan penyimpangan.
"Sistem pelaporan yang terintegrasi dan terpantau secara real-time akan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kinerja petugas di lapangan," jelas Selly. "Dengan demikian, kita dapat mengidentifikasi masalah dan mengambil langkah-langkah perbaikan secara cepat dan efektif."
Selain itu, Selly juga menyarankan agar proses seleksi dan rekrutmen petugas haji diperketat. Ia mengusulkan klasifikasi petugas berdasarkan pengalaman ibadah haji atau umrah sebelumnya. Petugas yang telah berpengalaman akan lebih siap dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah.
"Pengalaman ibadah haji atau umrah sebelumnya dapat menjadi tolok ukur kemampuan dan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan," ujar Selly. "Petugas yang berpengalaman akan lebih memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi jemaah selama menjalankan ibadah haji."
Lebih lanjut, Selly menyoroti persepsi sebagian petugas TPHD yang merasa telah membayar penuh biaya haji sehingga berhak lebih fokus pada ibadah pribadi. Hal ini, menurut Selly, merupakan pemahaman yang keliru. Petugas TPHD memiliki tanggung jawab besar untuk melayani jemaah dari daerah masing-masing, terlepas dari status pembayaran biaya haji.
"Persepsi bahwa petugas berhak mengutamakan ibadah pribadi karena telah membayar penuh biaya haji adalah pemahaman yang salah kaprah," tegas Selly. "Mereka adalah pelayan publik yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah."
Sebagai solusi jangka panjang, Selly mendorong BPH untuk membentuk lembaga pelatihan khusus yang bertugas mencetak petugas haji yang kompeten dan tersertifikasi. Lembaga pelatihan ini harus memiliki kurikulum yang komprehensif dan terstruktur, mencakup pelatihan teori dan praktik di lapangan. Sertifikasi yang diberikan harus menjadi jaminan kualitas dan kompetensi petugas haji.
"Kualitas petugas haji sangat berpengaruh terhadap keselamatan dan kenyamanan jemaah," tegas Selly. "Oleh karena itu, pembentukan lembaga pelatihan khusus yang profesional dan terstandarisasi menjadi sangat penting."
Selly juga menyoroti angka kematian jemaah haji tahun 2025 yang lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai hal ini sebagai indikasi kegagalan dalam manajemen penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dan reformasi sistemik menjadi sangat mendesak untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
"Meningkatnya angka kematian jemaah haji tahun ini merupakan indikator adanya kegagalan dalam manajemen penyelenggaraan haji," kata Selly. "Kita harus melakukan evaluasi menyeluruh dan melakukan reformasi sistemik untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji di masa mendatang."
Kesimpulannya, temuan Timwas Haji DPR RI ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji. Rekrutmen dan pelatihan petugas haji yang lebih profesional, penerapan teknologi untuk pengawasan yang lebih efektif, serta pembentukan lembaga pelatihan khusus menjadi langkah-langkah krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji di masa mendatang. Kegagalan dalam melakukan reformasi ini akan berdampak serius pada citra Indonesia di mata dunia dan paling penting, keselamatan dan kenyamanan jemaah haji itu sendiri.



