• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
KPK

Dua Kantor Perusahaan Digeledah KPK Terkait Kasus Bansos. - (Foto: terbaruberita.id).

Dua Kantor Perusahaan Digeledah KPK Terkait Kasus Bansos

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
337
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kembali terkait kasus dugaan suap bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek.

“Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB (Juliari P Batubara) dkk, hari ini, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi,” ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/1/21).

Dua perusahaan itu ialah PT Mesail Cahaya Berkat yang berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City Jalan Letjend S. Parman Kavling 28, Jakarta, juga PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower TB Simatupang, Jalan RA. Kartini lantai 13, Jakarta.

“Hingga saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Ali.

Melansir dari kumparan.com, pada Jumat, 8 Januari 2021 KPK juga telah melakukan penggeledahan pada dua kantor perusahaan di Patra Jasa, Gatot Subroto, Jakarta.

Sejumlah dokumen terkait dengan perkara telah KPK amankan dalam penggeledahan itu.

Sementara itu, dugaan sejauh ini menyatakan bahwa Juliari menerima suap hingga Rp 17 miliar.

Adapun dugaan suap itu berasal dari sejumlah vendor bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek.

Modusnya ialah Juliari melalui anak buahnya meminta fee sebesar Rp 10 ribu per paket dari total 300 ribu bansos kepada vendor.

Vendor-vendor itu pun menyetorkan sebagai imbalan atas proyek bansos.

Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara ini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, bersama dua PPK Kemensos lainnya yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Sementara itu, dua orang sudah dijerat sebagai tersangka karena diduga memberikan suap. Mereka ialah Harry Sidabuke dan Ardian I. M.

Sejauh ini, penyidik baru menjerat pasal suap kepada para tersangka.

Akan tetapi, KPK mengaku sedang mendalami kemungkinan adanya korupsi dalam pengadaan paket bansos sembako itu yang bisa menyebabkan kerugian negara. (ITM)

Tags: BaliBansosBansos CoronaDenpasarDua Kantor PerusahaanIndonesiaInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasi Terkini!JakartaJuliari BatubaraKasus Bansos Covid-19KorupsiKPKSuap Bansos Covid-19
Previous Post

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Korban Sriwijaya Air SJ 182

Next Post

BPOM Terbitkan Izin Edar Vaksin Sinovac, Efikasinya 65,3% di Atas Standar WHO

benlaris

benlaris

Next Post
BPOM

BPOM Terbitkan Izin Edar Vaksin Sinovac, Efikasinya 65,3% di Atas Standar WHO

Kedelai

Jokowi Singgung Lonjakan Harga Kedelai di Pembukaan Rakernas Pembangunan Pertanian

Lumbung Pangan Daerah

Tindaklanjuti Instruksi Pemerintah Pusat, Buleleng Wujudkan Lumbung Pangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.