• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Home Berita

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Korban Sriwijaya Air SJ 182

admin by admin
Januari 11, 2021
in Berita, Kabar
0 0
0
Jasa Raharja

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Korban Sriwijaya Air SJ 182. - (Foto: merdeka.com).

333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S menyampaikan pihaknya telah melakukan pendataan, mengontak, dan mengunjungi 59 keluarga korban yang tersebar di 24 kota, dengan jumlah terbanyak 15 korbannya berdomisili di Kota Pontianak.

Sementara itu, korban terjamin dengan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017.

Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit di mana korban dirawat untuk penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit, dengan biaya perawatan maksimum Rp 25 juta,

serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan bantuan biaya ambulana maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka.

“Sehingga Jasa Raharja saat ini fokus terhadap penentuan status dari para korban, bekerja sama dengan DVI Mabes Polri,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (11/1/21).

Melansir dari republika.co.id, ia juga menjelaskan, pihaknya akan segera menyelesaikan hak santunan kepada ahli waris yang sah, bagi penumpang yang telah Disaster Victim Identification (DVI) Mabes POLRI identifikasi.

Hal itu sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat sebagai manifestasi negara hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Jasa Raharja secara aktif berkoordinasi dengan pihak terkait dan Rumah Sakit Bhayangkara Polri-Kramat Jati untuk pendataan korban.

Selain itu, juga membantu proses kelengkapan pengajuan santunan untuk memproses santunan korban meninggal dunia sesuai dengan domisili masing-masing korban.

“Kami terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja

kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia dengan cepat dan tepat,

selanjutnya santunan akan diserahkan pada kesempatan pertama 1×24 jam.”Budi Rahardjo S

Adapun Jasa Raharja turut menyampaikan apresiasi yang sebesarnya kepada stakeholder terkait.

Seperti Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, BASARNAS, KNKT, serta instansi lainnya.

Robertus Billitea selaku Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) menyampaikan ucapan turut belasungkawa atas kejadian yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Sementara itu, IFG melalui anggota holding yaitu Jasa Raharja akan melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK 010/2017.

Selain itu, senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat.

Sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum. (ITM)

Tags: BaliDenpasarIndonesiaInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasi Terkini!JakartaJasa RaharjaKorban Sriwijaya Air SJ 182Pesawat Sriwijaya Air SJ182PT Jasa RaharjaSantunan bagi Korban Sriwijaya AirSriwijaya Air
admin

admin

Stay Connected

  • 4.4M Fans
  • 27.5k Followers
  • 94.6k Subscribers

Popular Post

  • wali songo

    Peranan Wali Songo Dalam Menyebarkan Agama Islam di Indonesia

    4678 shares
    Share 1873 Tweet 1169
  • Sosok Ular Berkepala 1000 yang Selalu Memayungi Dewa Visnu dalam Agama Hindu

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Mengenal Titik Bekam dalam Pengobatan Islam

    2836 shares
    Share 1149 Tweet 703
  • Waspadai Email Penipuan Berkedok Rekrutmen Brand Ambassador

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Terkait Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar, Istana Angkat Bicara

    455 shares
    Share 182 Tweet 114

Follow Our Page

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Opini
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

Recent News

Kalimantan Selatan

Banjir di Kalimantan Selatan Rendam 6.346 Unit Rumah

Januari 16, 2021
Majene

Majene Sulbar Diguncang Gempa 6,2 M, BMKG Peringatkan Gempa Susulan Bisa Picu Tsunami

Januari 15, 2021

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In