ERAMADANI.COM, JAKARTA – Senin (04/11/2019) lalu, DPD RI mensahkan Panitia Khusus Pansus Papua dengan 15 orang anggota dalam Sidang Paripurna Luar Biasa.
Pansus Papua DPD RI akan segera bekerja untuk menyelesaikan permasalahan di Papua yang masih menjadi polemik tak kunjung selesai,
Untuk menemukan rekomendasi penyelesaian masalah secara komprehensif yang segala sesuatu sifatnya luas dan lengkap, meliputi berbagai aspek atau ruang lingkup yang luas.
Harapan Terhadap Pansus Papua

Nono Sampono selaku wakil ketua DPD RI, berharap tidak sekedar melihat persoalan Papua dari masalah keamanan dan hukum saja, tetapi untuk menyelesaikan akar masalah.
Seperti masalah kesejahteraan, ekonomi, peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Ia mengatakan bahwa Pansus DPD RI dalam bekerja akan melibatkan berbagai stakeholder dalam menyelesaikan akar masalah di Papua.
Melibatkan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, Anggota DPD RI, dan pakar pakar, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama yang ada di Papua.
Hal ini bertujuan untuk mendiskusikan permasalahan di Papua dan mencari solusi-solusi di dalamnya untuk penyelesaian lebih baik ke depanya.
Tak tanggung tanggung Ia juga mengundang pemerintah daerah dan melibatkan perguruan tinggi, baik di Papua maupun perguruan tinggi Nasional.
“Karena ingin melihat dari semua aspek, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial-budaya, hukum, dan lain sebagainya,” kata Nono yang juga Senator dari Provinsi Maluku ini.
Sementara itu, Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan bahwa DPD RI prihatin atas masalah di Papua yang tidak kunjung selesai atau belum juga mereda.
Oleh karena itu, dirinya berharap Pansus Papua dapat segera menyelesaikan berbagai masalah dan mampu menyongsong Papua yang lebih baik kedepannya.
Hal ini tentu melalui perwujudan pembangunan, sehingga tidak ada kesenjangan pembangunan lagi di Papua. (HAD)
