ERAMADANI.COM – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Karangasem berkerjasama dengan Yayasan Seva Bhuana menggelar depopulasi terhadap hewan penyebar rabies.
Langkah ini diambil untuk menekan kasus gigitan anjing positif terjangkit rabies di Karangasem. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menjelaskan, depopulasi merupakan pengurangaan populasi.
Dengan harapan hewan yang terjangkit rabies berkurang, terutama anjing liar. Depopulasi yang dilakukan berupa kastrasi dan strerilisasi kepada anjing.
“Dari Januari sampai 25 Mei 2023 Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Karangasem berkerja sama dengan Yayasan Seva Bhuana telah lakukan depopulasi sekitae 229 ekor hewan pnyebar rabies. Baik dengan cara kastrasi maupun strerilisasi,”ungkap I Nyoman Siki Ngurah, Jumat (26/5/2023) siang.
Melansir dari bali.tribunnews.com, depopulasi melalui kastrasi dan sterilisasi merupakan satu di antara beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengontrol populasi anjing.
Dengan harapan bisa mencegah wabah rabies serta penyebaran penyakit lain. Petugas melakukan eliminasi ke anjing liar yang memiliki ciri terkena rabies.
Selain depopulasi, kata Siki Ngurah, petugas juga terus menggencarkan vaksinasi terhadap anjing, terutama yang diliarkan.
Sampai tanggal 25 Mei, capaian vaksinasinya sudaah capai 30.542 ekor atau 39.16 persen dari estimasi populasi anjing sekitar 77.092 ekor di Karangasem. Petugas juga terus melakukan upaya lain untuk menekan kasus rabies di Karangasem.
Seperti eliminasi tertarget bagi anjing yang dicurigai terinfeksi rabies, memberikan pemahaman melalui komunikasi, informasi dan edukasi tentang bahaya rabies serta penyusunan draf pararel tentang rabies.