ERAMADANI.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra, mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan dan memviralkan tindakan nakal oleh wisatawan mancanegara di media sosial. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha Denpasar pada Minggu, 28 Mei 2023.
Irjen Putu Jayan Danu Putra menjelaskan bahwa tindakan memviralkan perilaku wisatawan mancanegara tersebut, selain dapat merusak citra pariwisata Pulau Dewata, juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan nakal tersebut daripada memviralkannya, karena dapat berakibat hukum jika terbukti melanggar UU ITE.
Melansir dari medcom.id, Gubernur Bali, Wayan Koster, juga mengimbau agar tidak memberikan fasilitas kepada wisatawan mancanegara yang melakukan tindakan nakal di Pulau Dewata. Ia menegaskan bahwa tindakan memviralkan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Wayan Koster menyatakan bahwa masyarakat Bali dilarang memberikan dukungan kepada wisatawan mancanegara yang melanggar izin visa atau peraturan hukum. Jika masyarakat mengetahui tindakan nakal atau tidak pantas oleh wisatawan mancanegara, Koster meminta agar segera melaporkan perilaku tersebut kepada kepolisian, imigrasi, satpol pp, pecalang, atau dinas pariwisata.
Meskipun demikian, Wayan Koster juga mengakui bahwa pihaknya telah merespons cepat terhadap tindakan nakal wisatawan mancanegara setelah peristiwa tersebut dilaporkan dalam berita. Pihak berwenang akan melakukan deportasi sesuai dengan hukum yang berlaku, dan jika terjadi pelanggaran izin visa, akan dilakukan proses hukum di Polda Bali.
Selanjutnya, Polda Bali, Pemerintah Provinsi Bali, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali akan menerapkan kebijakan komprehensif dalam pengelolaan pariwisata Bali. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan tindakan nakal wisatawan mancanegara secara kolektif dan efisien.
Diharapkan agar wisatawan mancanegara berperilaku tertib, disiplin, serta mematuhi peraturan untuk menjaga reputasi negara mereka dan citra pariwisata Bali.