• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Lapangan

MUI Provinsi Bali Izinkan Sholat Id si Majid dan Lapangan. - ERAMADANI.COM

Bali Izinkan Sholad Id di Masjid atau Lapangan

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Kabar
0 0
0
336
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Meski wabah virus corona masih melanda, MUI Provinsi Bali, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Kemenag Provinsi Bali, dan jajarannya menyepakati bahwa pelaksanaan Shalat Id Hari Raya Idul Adha 2020 atau 1441 H boleh dilaksanakan di masjid atau lapangan.

Ketua Umum MUI Provinsi Bali, Taufik As’adi menjelaskan bahwa pihaknya segera mensosialisasikan Panduan Pelaksanaan Ibadah Idul Adha Pada Tatanan Kehidupan Era Baru Aman Covid-19 Provinsi Bali 2020

Terkait pelaksanaan diserahkan kembali kepada panitia pelaksana dan kesiapannya baik yang dilaksanakan di masjid maupun lapangan. Namun, tetap berkoordinasi dengan lembaga yang terkait.

“Pelaksanaan Shalat Id boleh dilaksanakan di masjid maupun lapangan. Tergantung kesiapan panitia pelaksana dan masyarakat di daerah masing-masing,” imbuhnya.

“Harus tetap berpegang kepada panduan protokol kesehatan. Untuk panduan sholat id, penyembelihan hewan qurban serta pembagiannya akan secepatnya disosialisasikan,” tuturnya.

“Sehingga kita harapkan seluruh umat Islam itu harus memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.

Taufik As’adi juga menegaskan bahwa umat Islam harus disiplin, tertib, sabar, bersungguh-sungguh, dan taat dengan protokol kesehatan yang menjadi kunci pencegahan penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah sudah kami bicarakan bersama. Dari Satgas Provinsi Bali serta ormas Islam juga ikut memberikan masukan dan arahannya,” katanya.

“Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bisa terlaksana dan berjalan dengan sebaik-baiknya, mempunyai manfaat serta menjadi percontohan. Karena kesehatan kita adalah kesehatan bersama,” tutupnya.

MUI Bali Bali Izinkan Sholad Id di Masjid atau Lapangan

Melansir dari Tribunbali.com, Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin memberikan apresiasi kepada MUI Provinsi Bali.

Karena dianggap satu-satunya dari unsur agama yang baru melaksanakan upaya kesiapsiagaan melaksanakan Ibadah Idul Adha Pada Tatanan Kehidupan Era Baru Aman Covid-19 Provinsi Bali 2020.

“Kami sudah menyarakan pertama yang harus dilakukan adalah menyusun dokumen protokol kesehatan yang di dalamnya mengatur dua hal,” katanya.

“Yaitu pelaksanaan Shola Id berjamaah dan penyembelihan hewan qurban. Dan kami mengapresiasi telah disusun sejalan dengan amanat Gubernur Provinsi Bali.” jelasnya.

Ia juga berharap umat Islam di Bali menaati dan disiplin dengan protokol kesehatan yang telah disepakati bersama.

Sementara, untuk penyembelihan hewan qurban diberikan kelonggaran yaitu bisa dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut.

Bali Bentuk Tim Khusus Saat Hari Raya Idul Adha

I Made Rentin juga mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus saat pelaksanaan Ibadah Idul Adha 1441 H pada 31 Juli 2020 mendatang.

Yang bertugas untuk melakukan wasdal (pengawasan dan pengendalian) saat pelaksanaan ibadah Idul Adha 2020.

“H-3 pelaksanaan, gugus tugas Provinsi Bali dan kabupaten/kota akan membentuk tim terpadu untuk turun secara khusus. Pendampingan, melakukan kontrol dan pengawasan saat pelaksanaan Ibadah Idul Adha,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Made Rentin meyakini semua komponen yang ada di dalam Panduan Ibadah Idul Adha Pada Tatanan Kehidupan Era Baru Aman Covid-19 Provinsi Bali 2020 akan sampai hingga ke Satgas Gotong Royong Covid-19 di tingkat desa adat.

Serta akan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait seperti TNI, POLRI, Satpol PP, BPBD, serta untur adat seperti pecalang dan pengurus desa adat di seluruh provinsi Bali. (MYR)

Tags: BaliHari Raya Idul AdhaInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasiInformasi COVID-19Informasi Terkini!Masjid atau LapanganMUI Balipemerintah provinsi baliPemprov BaliPengurus MUI BaliSholad Id
Previous Post

Home Decoration by Natural Living, Hadir Untuk Menghiasi Hunian Anda

Next Post

MUI Bali: Panduan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban

benlaris

benlaris

Next Post
Panduan

MUI Bali: Panduan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban

Kebun Raya Eka

Kebun Raya Eka Karya Bali Kembali di Buka LIPI

Pakar Epidemiologi

Pakar Epidemiologi Sambut Baik Angka Corona Tak Lagi Diumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.