• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
ladang bisnis

Ilustrasi rapid test. - (Foto: Republika.co.id)

Awas! Rapid Test Rentan Jadi Ladang Bisnis

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
335
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, JAKARTA – Seiring berkembangnya Covid-19 di Indonesia, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan rapid test  Covid-19 tak dijadikan sebagai ladang bisnis oleh sejumlah oknum.

Oleh sebab itu, pemerintah pun perlu serius mengawasi agar biaya rapid test ini tak dibanderol melebihi yang sudah ditetapkan Kemenkes.

Ia mengatakan Menkes Terawan dan Agus Putranto harus turun tangan mengawasi langsung pelayanan rapid test di lapangan. Menurutnya, pemerintah bertugas memastikan rakyat mendapat pelayanan rapid test terbaik.

“Pemerintah harus memberikan kebijakan dalam pengendalian harga rapid test agar tidak dijadikan komoditi bisnis di tengah pandemi ini,” kata Mufida lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (07/07/2020) malam.

Ia pun mengapresiasi langkah Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi.

Pemerintah Harus Awasi Rapid Test Tidak Jadi Ladang Bisnis

Dilansir dari CNNIndonesia.com, ia meminta pemerintah serius melakukan pengawasan agar tak ada yang melanggar batasan maksimal biaya rapid test dan dijadikan ladang bisnis.

“Setiap fasilitas kesehatan yang menggelar rapid test harus menandatangani persetujuan mematuhi aturan itu,”kata Mufida.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemerintah memastikan tarif rapid test di lapangan sesuai dengan aturan.

“Monitoring bisa dilakukan secara sampling dengan sidak atau secara rutin. Bagus kalau Kemenkes dan jajaran di daerah membuka hotline pengaduan harga rapid test di lapangan,” pungkasnya.

Ia menyarankan Kemenkes membuat kebijakan rapid test gratis bagi masyarakat kurang mampu. Sebab,kebijakan itu perlu dipersiapkan menyusul rapid test menjadi persyaratan di sejumlah kegiatan.

“Harus diimbangi dengan kebijakan fasilitas rapid test yang gratis di faskes pemerintah yang gratis untuk masyarakat menengah ke bawah, misal untuk pemegang Kartu BPJS Kelas III,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkes mematok tarif maksimal pemeriksaan rapid test antibodi Rp150 ribu.

Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi.

Aturan itu menyusul kebijakan Menkes Terawan yang mewajibkan seluruh awak dan calon penumpang angkutan laut maupun udara melampirkan surat keterangan sehat dan hasil pemeriksaan rapid test antibodi saat membeli tiket perjalanan. (MYR)

Tags: BaliDirumahAjaInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasiInformasi COVID-19Informasi Terkini!KemenkesKemenkes RIPakaimaskerPemerintahPemerintah Indonesiaphisycal DistancingRajin Cuci TanganSocial Distancing
Previous Post

Terbaru! Daftar Wilayah Paling Rawan Corona di Indonesia

Next Post

Gudang Bangunan Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta

benlaris

benlaris

Next Post
gudang bangunan

Gudang Bangunan Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Mall

Jebol Plafon Kantor, Eks Karyawan Mall Diringkus Polisi

Kelurahan Sesetan

Gelar Sosialisasi, Kelurahan Sesetan Libatkan Ibu PKK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.