Jakarta, 28 Mei 2025 – Kejutan mengejutkan datang dari Arab Saudi menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah menghentikan penerbitan visa haji furoda untuk tahun ini. Konfirmasi resmi tersebut disampaikan langsung oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) kepada pemerintah Indonesia setelah melakukan serangkaian investigasi dan komunikasi intensif dengan otoritas Arab Saudi.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, dalam keterangannya kepada media hari ini, Rabu (28/5/2025), membenarkan informasi tersebut. "Ya, betul. Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," tegas Firman. Pernyataan ini mengakhiri spekulasi yang beredar di kalangan penyelenggara ibadah haji dan calon jemaah furoda di Indonesia.
Proses konfirmasi yang dilakukan AMPHURI tidaklah sederhana. Mereka melakukan pendekatan multi-pihak, termasuk melakukan kunjungan langsung ke Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi erat dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk memastikan akurasi informasi dan memperoleh gambaran yang komprehensif terkait kebijakan terbaru pemerintah Arab Saudi.
Tidak hanya melalui jalur diplomasi dan komunikasi langsung, AMPHURI juga melakukan pengecekan secara independen melalui sistem elektronik Masar Nusuk, platform resmi pemerintah Arab Saudi untuk urusan visa dan perizinan haji dan umrah. Hasilnya konsisten: proses penerbitan visa furoda telah resmi ditutup sejak tanggal 27 Mei 2025. "Kami perhatikan baik melalui aplikasi elektronik mereka maupun bertanya langsung. Kami mendapat jawaban secara lisan dan tertulis bahwa semuanya sudah ditutup," lanjut Firman, menekankan kepastian informasi yang mereka peroleh.
Keputusan Arab Saudi untuk menghentikan penerbitan visa furoda tahun ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di berbagai pihak. Visa furoda, yang selama ini menjadi salah satu jalur alternatif bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, kini telah resmi terhenti. Hal ini tentunya berdampak signifikan terhadap rencana perjalanan ibadah haji sejumlah calon jemaah yang telah mempersiapkan diri dan mengandalkan jalur ini.

Berbeda dengan visa furoda, Firman menjelaskan bahwa penerbitan visa mujamalah masih dibuka, meskipun jumlahnya sangat terbatas. "Kalau mujamalah ada yang keluar, beberapa sudah ada yang terbit, tapi tidak banyak tahun ini," ujarnya. Perbedaan mendasar antara visa furoda dan mujamalah perlu ditekankan. Visa mujamalah merupakan visa undangan resmi yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi, umumnya diberikan kepada tokoh-tokoh penting dan individu tertentu di Indonesia. Sementara itu, visa furoda merupakan visa undangan yang jalur penerbitannya lebih kompleks, seringkali melalui jalur pangeran atau pejabat Arab Saudi, dan ditawarkan kepada masyarakat secara terbatas.
Situasi ini menempatkan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PIHK) dalam posisi yang krusial. AMPHURI, sebagai wadah organisasi PIHK, mengajak seluruh anggotanya untuk segera menyampaikan informasi resmi ini kepada seluruh jemaah yang telah mendaftar melalui jalur furoda. Transparansi dan komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam menghadapi situasi ini. Jemaah yang terdampak perlu diberi penjelasan yang komprehensif dan dibimbing untuk menyelesaikan segala hal sesuai dengan perjanjian layanan yang telah disepakati sebelumnya.
Firman menegaskan bahwa keputusan penghentian penerbitan visa furoda sepenuhnya berada di tangan pemerintah Arab Saudi. "Terkait terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji furoda adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK," tegasnya. Pernyataan ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan harapan yang berlebihan dari jemaah kepada PIHK terkait hal ini.
Ke depan, AMPHURI akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia, khususnya Ditjen PHU Kemenag, untuk mencari solusi terbaik bagi jemaah yang terdampak. Mereka juga akan melakukan advokasi dan komunikasi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk memahami lebih lanjut alasan di balik penghentian penerbitan visa furoda dan kemungkinan adanya solusi alternatif di masa mendatang.
Situasi ini juga menjadi pengingat penting bagi calon jemaah haji untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih jalur dan penyelenggara ibadah haji. Penting untuk memastikan legalitas dan kredibilitas PIHK yang dipilih, serta memahami secara detail mekanisme dan risiko yang terkait dengan setiap jalur keberangkatan haji.
Penghentian penerbitan visa furoda ini menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dikaji lebih lanjut. Apakah kebijakan ini bersifat sementara atau permanen? Apakah ada faktor-faktor spesifik yang melatarbelakangi keputusan ini? Bagaimana dampaknya terhadap aksesibilitas ibadah haji bagi masyarakat Indonesia? Pertanyaan-pertanyaan ini membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah Arab Saudi dan analisis mendalam dari para ahli di bidang haji dan umrah.
AMPHURI berharap agar pemerintah Indonesia dapat berperan aktif dalam memfasilitasi komunikasi dan mencari solusi terbaik bagi jemaah yang terdampak. Kerjasama yang erat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sangat penting untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya dan menjamin aksesibilitas bagi seluruh calon jemaah yang ingin menunaikan rukun Islam kelima ini.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh stakeholders terkait penyelenggaraan ibadah haji. Pentingnya antisipasi terhadap perubahan kebijakan dan perlunya mekanisme yang lebih fleksibel dan responsif terhadap situasi yang dinamis menjadi hal yang perlu dipertimbangkan untuk masa mendatang. Transparansi informasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah, PIHK, dan jemaah haji menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan dan memastikan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, dan tertib. Semoga kejadian ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang. Lebih lanjut, AMPHURI menghimbau agar jemaah tetap tenang dan terus memantau informasi resmi dari AMPHURI dan pemerintah terkait perkembangan situasi ini.



