• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Aksi Damai Aliansi Kebhinekaan Bali di Mapolda Bali Serukan Tangkap AWK

Aksi Damai Aliansi Kebhinekaan Bali di Mapolda Bali Serukan Tangkap AWK

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Headline, Kabar
0 0
0
457
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Aliansi Kebhinekaan Bali merupakan Komponen Rakyat Bali yang terdiri dari Krama Bali, Nyame Selam, Nyame Kristen yang termuat dalam 29 Organsisai yg tergabung dalam Aliansi Kebhinekaan Bali.

Pada tanggal 07 September 2024 melakukan aksi damai menjaga kebhinekaan dengan Pengawalan Kasus Penistaan Agama yang dilakukan oleh Mantan Anggota DPD RI Arya Wedakarna berdasarkan 3 Laporan Polisi sbb:

1. Nomor LP/B/10/I/2024/SPKT/POLDA BALI tanggal 03 Januari 2024
2. Nomor LP/B/15/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 15 Januari 2024
3. Nomor LP/B/8/I/2024 /SPKT/POLRES BULELENG/ POLDA BALI, tanggal 4 Januari 2024

Peserta aksi kurang lebih 300 orang, Amir Yusuf Santiaji, SH selaku korlap bisa memberikan irama komando kepada para pendemo sehingga mereka tetap semangat tanpa beranjak meninggalkan tempat sampai acara selesai walaupun meraka tersengat terik panas matahari.

“Dalam pertemuan tersebut polda Bali komitmen untuk melanjutkan kasus ini dengan memanggil AWK dan akan mempelajari LP 506 sebelumnya,” ujar Yusuf Santiaji.

Dalam aksi tanggal 7 September tersebut Polda Bali melalui Dirkrimsus dan Kabid Humas Polda Bali menerima 12 Orang perwakilan peserta aksi dalam sesi tersebut Muhammad Zainal Abidin., S.H., CCL., CLI. Pengacara Pelapor sekaligus Sekertaris Aliansi Kebhinekaan mengungkapkan bahwa sejak tanggal 29 April 2024 Perkara tersebut sudah naik ke tahap Penyidikan.

“Namun sampai saat ini Terlapor Arya Wedakarna belum dipanggil dan diperiksa serta selain 3 Laporan Polisi tersebut kasus Penistaan Agama yang dilakukan AWK ada Satu Laporan Polisi yang Sudah Matang ada di Ditreskrimsus Polda Bali Yakni Laporan Polisi Nomor LP/B/506/XII/SPKT Polda Bali tanggal 20 Desember 2017 terkait Laporan tersebut Proses Mindik dan Penyidikan telah lengkap karena seluruh Saksi, Ahli, Terlapor dan Bukti Bukti sudah lengkap,” ujar M. Zainal Abidin.

Dalam Laporan Polisi Tersebut Arya Wedakarna sudah diperiksa dalam proses Lidik dan Proses Penyidikan sehingga tahap selanjutnya yang harus di lakukan oleh Penyidik adalah melakukan Gelar Perkara dan menetapkan Arya Wedakarna Sebagai Tersangka namun sampai saat ini kepastian dan transparansi atas Laporan Polisi tersebut tidak jelas.

Sehingga jika benar Polda Bali menjaga dan berkomitmen atas netralitas Penegak Hukum sudah seharusnya Polda Bali melanjutkan dan melakukan Gelar Perkara atas Laporan Polisi Nomor LP/B/506/XII/SPKT Polda Bali dan segera menetapkan Arya Wedakarna sebagai Tersangka.

Bahwa dalam pertemuan perwakilan Aliansi Kebhinekaan dengan Dirkrimsus Polda Bapak Roy H.M Sihombing selaku Dirkrimsus Polda Bali berkomitmen untuk melanjutkan dan memproses lebih lanjut atas Laporan Polisi tersebut pasca pelantikan mengingat adanya Surat Telegram (ST) Nomor : ST/1160/V/RES.1.24.2023 pada tanggal  31 Mei 2023.

Dalam pertemuan tersebut Dirkrimsus menyampaikan komitmen netralitas dan akan melanjutkan proses Penyidikan dengan memanggail Arya Wedakarna setelah adanya Pelantikan Anggota DPD RI tanggal 01 Oktober 2024 dan Beliau menyampaikan tindakan demokrasi yang dilakukan kawan-kawan Aliansi Kebhinekaan Bali ini adalah sebagai bentuk kontrol dan pengawasan bagi Penyidik Polda Bali.

Bahwa segenap Komponen Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kebhinekaan Bali akan terus mengawal kasus ini dan jika Polda Bali mengingkari komitmennya untuk melanjutkan proses penyidikan dan memanggil Arya Wedakarna di Bulan Oktober maka Aliansi Kebhinekaan Bali akan turun aksi lagi di Mapolda Bali.

Tags: BaliPoldaTangkap
Previous Post

Banjir Merendam 154 Unit Rumah Di Kabupaten Parigi Moutong

Next Post

Jawab Tantangan dan Perubahan, RKD Gelar Pelatihan Transformasi Digital di Desa Wanagiri

benlaris

benlaris

Next Post
Jawab Tantangan dan Perubahan, RKD Gelar Pelatihan Transformasi Digital di Desa Wanagiri

Jawab Tantangan dan Perubahan, RKD Gelar Pelatihan Transformasi Digital di Desa Wanagiri

Lokakarya Diversifikasi Dan Pendekatan Rantai Pasok Ramah Lingkungan

Lokakarya Diversifikasi Dan Pendekatan Rantai Pasok Ramah Lingkungan

Penanganan Dampak Dari Bencana Hidrometeorologi Kering Dan Basah Di Provinsi Bali

Penanganan Dampak Dari Bencana Hidrometeorologi Kering Dan Basah Di Provinsi Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.