ERAMADANI.COM, DENPASAR – Kamis (10/10/2019) kemarin, Tim Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Bali mendapat kunjungan study komparatif dari tim Satgas Pungli UPP Provinsi Kalimatan Timur.
Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Sabha Dhyasta Madya kantor Inspektorat Provinsi Bali, dengan jumlah 15 peserta.
Tim dari Kalimantan diketuai oleh Drs.Edhy Moestofa, MH. selaku Itwasda Polda Kalimantan Timur Kombes Pol.
Sedangkan tim dari Bali yaitu Drs.I Nyoman Sumanajaya sebagai Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Provinsi Bali, dan didampingi oleh Irbid 1.
Tujuan dari Saber Pungli ini adalah pertama, tertangguhnya praktek pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kedua terbangunnya perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero pungli namun tetap mengutamakan pelayanan prima.
Terakhir, terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli dan mematuhi aturan yang berlaku.
Itwasda Polda Bali beserta UPP Saber Pungli Provinsi Bali, memaparkan beberapa dasar yang menjadi patokan dalam pelaksanaan satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Untuk pembentukan unit pemberantasan pungutan liar provinsi dan 1 kodya serta 8 kabupaten, pihaknya membuat sebuah posko saber pungli tingkat provinsi, kabupaten dan kota,
Kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan penyelidikan terhadap pengaduan masyarakat yang masuk melalui posko UPP Provinsi Bali.
Dari tahun 2016 sampai dengan 9 Oktober 2019, Polda selalu melakukan penindakan terhadap pungutan liar dalam bentuk Operasi Tangkap Tangan OTT.
Juga melaksanakan rekapitulasi saber pungli berdasarkan instansi di provinsi Bali 2016 -2019.
Dari hasil paparan tersebut dapat disimpulkan bahwa semua unit pembrantasan pungutan liar Provinsi, Kabupaten dan Kota sudah terbentuk dan berjalan.
Namun perlu pembaharuan Keb. Kabupaten dan kota dengan mengacu pada Keb.Gubernur nomor:548/02-B/HK/2019 tanggal 8 Januari 2019.
Pada umumnya UPP. Provinsi ,Kabupaten dan Kota telah didukung anggaran, dengan dibuatnya Posko UPP.
Kegiatan pencegahan yang dilaksanakan oleh UPP Kota adalah berupa sosialisasi, Forum Group Discussion FGD, pemasangan banner spanduk dan lain sebagainya. (HAD)