• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Bali Sahkan Perda Angkutan Sewa Khusus, Pengemudi Wajib Ber-KTP Bali dan Berpelat DK

Bali Sahkan Perda Angkutan Sewa Khusus, Pengemudi Wajib Ber-KTP Bali dan Berpelat DK

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Gagasan, Headline, Kabar, Opini, Pariwisata, Politik
1 0
0
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Angkutan Sewa Khusus (ASK) Pariwisata sebagai langkah nyata menata transportasi wisata. Aturan baru ini tidak hanya menertibkan sistem transportasi daring, tetapi juga melindungi pelaku usaha lokal agar tidak kalah bersaing dengan pengemudi dari luar daerah.

Pengemudi Lokal Jadi Prioritas

Melalui Perda tersebut, DPRD Bali mewajibkan seluruh pengemudi taksi online pariwisata memiliki KTP Bali dan menggunakan kendaraan berpelat DK. Aturan ini dirancang agar masyarakat lokal lebih berperan dalam sektor transportasi wisata.

Selain itu, Ketua Koordinator Raperda ASK, I Nyoman Suyasa, menegaskan bahwa rekrutmen pengemudi harus mengutamakan warga Bali. Dengan begitu, peluang kerja meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat tumbuh seiring perkembangan pariwisata.

Perusahaan Aplikasi Harus Berbadan Hukum di Bali

Selanjutnya, perusahaan penyedia aplikasi juga wajib berbadan hukum di Bali. Mereka harus menyediakan asuransi kecelakaan dan jaminan kesehatan bagi pengemudi serta penumpang. Dengan aturan ini, setiap pihak yang terlibat memperoleh perlindungan hukum yang jelas.

Sementara itu, pengemudi diwajibkan memahami budaya dan nilai-nilai lokal Bali. Ketentuan ini diharapkan menciptakan layanan transportasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga mencerminkan karakter pariwisata Bali yang berbudaya dan ramah wisatawan.

Aspirasi Pelaku Transportasi Lokal Terjawab

Melansir dari bali.disway.id, Perda ini juga menjawab tuntutan para pelaku transportasi lokal. Mereka sebelumnya mendesak pemerintah untuk menata kuota kendaraan daring, menstandarkan tarif, serta memperjelas kualifikasi pengemudi.

Kemudian, regulasi ini juga diharapkan mengurangi kemacetan dan keluhan wisatawan, yang selama ini dipicu oleh banyaknya kendaraan dari luar Bali. Oleh karena itu, aturan baru ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib dan berkelanjutan.

Tags: angkutan transportasi onlineAplikasiBaliktpPerdaplat DK
Previous Post

Liverpool Dipermalukan Crystal Palace 0-3 di Anfield, Arne Slot Akui Timnya Tampil Buruk

Next Post

Anis Matta: Berpolitik Itu Butuh Niat Sebagai Fondasi dan Ideologi Agar Tidak Kehilangan Arah Jalan

benlaris

benlaris

Next Post
Anis Matta: Berpolitik Itu Butuh Niat Sebagai Fondasi dan Ideologi Agar Tidak Kehilangan Arah Jalan

Anis Matta: Berpolitik Itu Butuh Niat Sebagai Fondasi dan Ideologi Agar Tidak Kehilangan Arah Jalan

Sudan dalam Pusaran Geopolitik, Bayang-Bayang Israel di Balik Pembantaian

Sudan dalam Pusaran Geopolitik, Bayang-Bayang Israel di Balik Pembantaian

Ayah YouTuber Jerome Polin, Marojahan Sijabat, Meninggal Dunia di Surabaya

Ayah YouTuber Jerome Polin, Marojahan Sijabat, Meninggal Dunia di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.