• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Warga Nusa Penida Ditangkap karena Miliki Senjata Api Ilegal Ancaman Penjara Seumur Hidup

Warga Nusa Penida Ditangkap karena Miliki Senjata Api Ilegal Ancaman Penjara Seumur Hidup

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Featured, Gagasan, Headline, Kabar, Opini, Peristiwa
1 0
0
336
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Kepolisian pada Kamis (7/9/2023) memperlihatkan senjata api ilegal yang digunakan oleh Nyoman B (42), seorang warga asal Desa Ped, Nusa Penida, Klungkung, Bali, untuk melakukan pengancaman. Pria ini berpotensi dihukum penjara seumur hidup karena menyimpan senjata api lengkap dengan pelurunya yang masih aktif.

Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, menjelaskan bahwa senjata api ilegal tersebut pernah dikeluarkan oleh pelaku untuk melakukan pengancaman. Hasil labforensik menunjukkan bahwa senjata api tersebut masih aktif dan berisi proyektil yang siap ditembakkan.

“Senjata api ini bisa melontarkan proyektil peluru, ini tentu membahayakan,” kata Kapolres Klungkung I Nengah Sadiarta dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Anak Agung Made Suantara serta Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono.

Melansir dari bali.tribunnews.com, Pelaku mengklaim bahwa dia menyimpan senjata api tersebut untuk tujuan perlindungan diri. Senjata api tersebut sebelumnya dibeli melalui media sosial Facebook dari seseorang yang berada di Lampung dengan harga Rp5 juta. Kemudian senjata api tersebut dikirimkan dari Lampung ke Bali dengan menggunakan bus.

“Alasan tersangka untuk jaga diri, tapi kan tidak boleh masyarakat memiliki senjata api ilegal,” jelas Nengah Sadiarta.

Ketika ditanya apakah kasus senjata api ini terkait dengan organisasi tertentu di Bali, Nengah Sadiarta mengatakan bahwa tidak ada indikasi yang menunjukkan hubungan tersebut. Menurutnya, kasus ini bersifat personal dan tidak ada kaitannya dengan organisasi.

Tags: #Ancaman#KeamananPublik#KriminalitasBali#nusapenida#PenangkapanTersangka#SenjataApiIlegal#seumurhidupBaliklungkungKriminalitastersangka
Previous Post

Pihak yang Diduga Bertanggungjawab atas Kebakaran di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, Ditangkap

Next Post

Berikan Kado Kemerdekaan Kepada Para Pejuang, Pegadaian Denpasar Gandeng Graha Sosial Bali

benlaris

benlaris

Next Post
Berikan Kado Kemerdekaan Kepada Para Pejuang, Pegadaian Denpasar Gandeng Graha Sosial Bali

Berikan Kado Kemerdekaan Kepada Para Pejuang, Pegadaian Denpasar Gandeng Graha Sosial Bali

Mobil Patroli Polisi Menerobos Pengawalan Delegasi Laos di KTT ASEAN 2023 Dimarahi Polisi

Mobil Patroli Polisi Menerobos Pengawalan Delegasi Laos di KTT ASEAN 2023 Dimarahi Polisi

Jalin Kerjasama PSHT Bali Dengan Batalyon Zipur 18/YKR Kodam IX/Udayana

Jalin Kerjasama PSHT Bali Dengan Batalyon Zipur 18/YKR Kodam IX/Udayana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.