ERAMADANI.COM – Seorang warga negara Jerman bernama DT (28) menjadi viral di media sosial setelah sebuah video menunjukkan dirinya berjalan telanjang saat ada pertunjukan tari di Ubud. Perempuan tersebut diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan kemudian diamankan.
Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder, pada Kamis (25/5), menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait warga Jerman tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa selama tinggal di salah satu bungalow di Ubud, DT seringkali berjalan telanjang dan mengelilingi area vila.
Pada Rabu (24/5) pukul 19.00 WITA, Polsek Ubud melakukan penyelidikan terhadap laporan tentang seorang warga asing perempuan yang masuk ke panggung tari Bali tanpa mengenakan pakaian sama sekali. Ia berjalan di atas panggung dan merusak pintu panggung tersebut. Penjaga panggung kemudian menghentikannya.
Melansir dari balipost.com, Berdasarkan keterangan dari general manager restoran tempat pertunjukan tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Senin (22/5) pukul 20.00 WITA. Saat pertunjukan berlangsung, DT datang ke loket dan terlibat keributan dengan petugas penjaga tiket. Kemudian, perempuan tersebut memaksa masuk ke dalam dan melepaskan pakaiannya sebelum berjalan ke atas panggung. DT bahkan mendorong pintu panggung hingga mengalami kerusakan.
Sementara itu, setelah melakukan penelusuran di bungalow tempat DT menginap, seorang staf bernama IWD mengatakan bahwa DT check-in pada Rabu (17/5) pukul 13.00 WITA dan check-out pada Senin (22/5). Selama menginap di bungalow tersebut, DT tinggal seorang diri.
IWD menjelaskan bahwa selama tinggal di bungalow, DT seringkali berjalan telanjang dan mengelilingi area vila. Pada Senin, 22 Mei 2023, sekitar pukul 07.00 WITA, DT check-out dari bungalow, dan staf bungalow mengantarkannya ke Bandara Ngurah Rai.
Namun, sekitar pukul 12.00 WITA, DT kembali datang ke bungalow menggunakan transportasi mobil, dan ia meminta izin kepada staf untuk sementara tinggal di lobi dengan alasan menunggu pacarnya. Pada pukul 19.00 WITA, staf bungalow meminta DT untuk pergi karena telah mengganggu tamu yang sedang menginap. Setelah itu, DT meninggalkan bungalow namun meninggalkan tas dan koper di sana.
Pada pukul 23.00 WITA, petugas piket dari Polsek Ubud menerima perintah dari Kapolsek Ubud untuk memeriksa warga negara asing yang diduga mengalami gangguan jiwa. Polsek Ubud kemudian berkoordinasi dengan pemilik bungalow tersebut.