ERAMADANI.COM – Musim pancaroba yang terjadi saat ini dipastikan dapat memincu timbulnya kasus demam berdarah dengue (DBD). Fenomena ini mulai terlihat di Denpasar. Data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar menunjukan adanya peningkatan kasus DBD sejak beberapa bulan lalu.
Karena itu, warga diminta untuk waspada dan melakukan pemeriksaan keberadaan jentik di lingkungan sekitar. Dengan melakukan pemberantasan sarang jentik, kasus DBD bisa diminimalisir.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Candrawati saat dihubungi, Rabu (18/1) mengatakan, kasus DBD di Kota Denpasar mengalami peningkatan sejak Desember 2022.
Dimana pada bulan November hanya ada 58 kasus dan Desember meningkat menjadi 201 kasus. Kemudian di bulan Januari 2023 diprediksi lonjakan kasus DBD masih akan terjadi. Pasalnya hingga 17 Januari 2023 terdata ada sebanyak 102 kasus.
“Jika dilihat dari tren per bulan tahun 2022, memang ada lonjakan kasus pada Desember 2022. Januari ada peningkatan kasus juga karena sampai pertengahan bulan sudah ada 102 kasus,” katanya.
Melansir dari balipost.com, Adanya peningkatan kasus ini menurutnya disebabkan oleh cuaca yang tidak menentu kadang hujan dan kadang panas. Hal ini menyebabkan banyak air tergenang di tempat penampungan dan menjadi habitat perkembangbiakan nyamuk.
Terkait langkah antisipasi penyebaran DBD ini diperlukan peran serta masyarakat.
“Langkah yang bisa dilakukan sangat simpel, cukup gerakan 3M atau Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) itu paling efektif efisien,” katanya.
Pihaknya mengimbau, agar di setiap rumah ada satu orang yang bertugas memantau jentik minimal seminggu sekali. “Jika ada air yang tergenang di bak mandi atau penampungan, lakukan pengurasan secara rutin minimal seminggu sekali.” katanya.
Ayu Candrawati menambahkan, terkait dengan pelaksanaan fogging, ada beberapa hal atau persyaratan yang harus terpenuhi.
Syarat untuk bisa dilakukan fogging fokus yakni ada tiga kasus dalam radius 100 meter persegi. Dan saat pemeriksaan jentik ditemukan ada 20 jentik di kawasan tersebut.