• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Omicron Terdeteksi Di Indonesia Pemerintah Keluarkan Kebijakan Baru

foto: Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Minggu (9/5/2021). (KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

Omicron Terdeteksi Di Indonesia Pemerintah Keluarkan Kebijakan Baru

Varian Baru Covid-19. Omicron

benlaris by benlaris
in Bali, Featured, Headline, Kabar, Warga Net
0 0
0
334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, ERAMADANI.COM – Pemerintah adakan rapat terbatas Senin, 3/01/2022 terkait varian baru virus korona Omicron. Varian baru dari Covid-19 yakni Omicron telah terdeteksi di Indonesia sejak selesainya liburan panjang Natal dan Tahun Baru. Usai rapat terbatas pemerintah resmi mengumumkan kebijakan baru dalam aturan perjalanan menju dan dari Indonesia.

Varian Omicron pertama kali ditemukan di Indonesia yakni di Surabaya, Jawa Timur. Warga Surabaya ini diketahui punya jejak perjalanan liburan ke Bali.

Bagi masyarakat yang berkepentingan akan ke luar negeri dan datang dari luar negeri, wajib menjalani karantina 14 hari. Tak tanggung-tanggung kebijkan karantina 14 hari ini berlaku selama sepanjang tahun 2022.

Pro dan kontra mulai bermunculan atas kebijakan tersebut. Khususnya komentar warga net yang membaca berita terkait hal ini. Dikuitp dari akun instagram akutahu 24 jam yang lalu isi peraturan tersebut adalah merujuk Keputusan Ketua Satgas Covid-19 No. 1 Tahun 2022 tertanggal 01 Januari 2022 yang berisi,

“Karantina wajib 14×24 jam untuk pelaku perjalanan wisata dengan asal kedatangan dari negara yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron (B.1.1.529). Secara geografis berdekatan dengan transmisi varian Omicron. Jumlah kasus positif varian Omicron telah lebih dari 10 ribu kasus.

Karantina wajib 10×24 jam untuk asal kedatangan negara di luar poin pertama.

Keputusan ini berlaku 1 Januari 2022 – 31 Desember 2022, namun jika terdapat kekeliruan alan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya”.

Aturan ini dapat dilihat dengan lengkap dan diunduh di covid-19.go.id

 

 

 

Editor : WK

Sumber : Instagram akutahu

 

Tags: Covid-19karantina 14 hariomicron varian baru
Previous Post

Rumitnya Persyaratan, Bali Kalah Dari Yogyakarta Soal Kunjungan Wisatawan

Next Post

Aksi Cina Tawarkan Bantuan Untuk Bandara Internasional Baru Di Bali Utara

benlaris

benlaris

Next Post
Aksi Cina Tawarkan Bantuan Untuk Bandara Internasional Baru Di Bali Utara

Aksi Cina Tawarkan Bantuan Untuk Bandara Internasional Baru Di Bali Utara

Threshold Dinilai Memicu Polarisasi di Masyarakat dan Mematikan Potensi Kepemimpinan Nasional

Threshold Dinilai Memicu Polarisasi di Masyarakat dan Mematikan Potensi Kepemimpinan Nasional

Sekolah Tatap Muka Terbatas Mulai Dilakukan Di Bali

Sekolah Tatap Muka Terbatas Mulai Dilakukan Di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.