ERAMADANI.COM, BANGLI – Desa Adat Penglipuran, Kubu, Bangli mengeluarkan surat pengumuman terkait pembukaan kembali aktivitas pariwisata Desa Wisata Penglipuran. Destinasi wisata ini akan beroperasi lagi pada 17 Oktober 2020.
Keputusan itu berdasarkan SE Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, hasil verifikasi dan sertifikasi Tatanan Kehidupan era baru bidang pariwisata dan keputusan bupati. Paruman krama Desa Adat Penglipuran pada tanggal 14 Oktober tahun 2020 tentang pembukaan aktifitas kepariwisataan di Desa Wisata Penglipuran.
Sebelumnya, pariwisata Desa Penglipuran sempat dibuka secara terbatas dalam kurun waktu 2 pekan.
Namun, berdasarkan surat edaran bersama antara PHDI dan MDA Bali pada 14 September 2020, destinasi wisata ini kembali tutup.
Melansir dari bali.tribunnews.com, pada bulan Oktober ini terhitung mulai tanggal 17, Desa Adat Penglipuran membuat kebijakan untuk membuka akses kepada wisatawan yang ingin berkunjung.
Meskipun demikian, para wisatawan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Adapun pembukaan pariwisata Desa Wisata Penglipuran ini sejalan dengan program pemerintah Provinsi Bali, yakni “We Love Bali”.
Dengan adanya pembukaan pariwisata secara bertahap pada masing-masing daerah ini, harapannya ialah agar dapat membantu memulihkan pariwisata Bali.
Tentang Desa Wisata Penglipuran
Desa Wisata Penglipuran merupakan sebuah kompleks pemukiman penduduk yang ramah lingkungan.
Selain itu, bangunan-bangunannya tertata rapi dan menyuguhkan nuansa tatanan desa tradisional.
Pada awal tahun 2020, Destinasi wisata ini dinobatkan sebagai desa wisata terbersih nomor 3 di dunia versi majalah international Boombastic.
Pada tahun 2017 Desa Penglipuran juga mendapatkan penghargaan Indonesia Sustainable Tourism Award dengan peringkat terbaik untuk kategori pelestarian budaya.
Bendesa Adat Desa Penglipuran, Wayan Supat, menjelaskan bahwa Desa Adat Penglipuran tidak mendapat dana desa dari kegiatan pariwisata.
Akan tetapi, Desa Adat Penglipuran mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar kepada Kabupaten Bangli.
Destinasi wisata ini telah menyumbang PAD Bangli hingga 4,4 miliar rupiah sejak menjadi desa wisata dari 1993.
“Desa Adat Penglipuran ini mampu menyumbang PAD kepada Kabupaten Bangli dari kontribusi pariwisata ini. Tahun 2018 kemarin kami menyumbang kepada Kabupaten Bangli sebesar Rp 4,4 miliar. Dengan perilaku pelestarian budaya yang dijadikan desa wisata meningkatkan pendapatan daerah.”
Wayan Supat
Pembukaan pariwisata Desa Wisata Penglipuran tentu akan membawa perubahan bagi dunia pariwisata Bangli.
Mengingat dengan terbukanya aktivitas pariwisata, masyarakat dan para pelaku pariwisata dapat bekerja kembali.
Hal itu berdampak pada pemulihan perekonomian masyarakat dan meningkatkan pemasukan PAD kepada pemerintah. (LWI)




