ERAMADANI.COM – Kepolisian Resor Kota Denpasar berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Irlandia dengan inisial MRM (36) yang diduga menabrak seorang warga lokal hingga tewas di Simpang Jalan Sunset Road, Jalan Kunti, Badung, Bali.
Kapolres Kota Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menyatakan bahwa pelaku MRM berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim dan Satlantas Polresta Denpasar. Pelaku ditangkap di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung saat hendak melarikan diri.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 27 Juli 2023, pukul 01.45 WITA, di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung. Akibat kecelakaan itu, seorang warga meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan melibatkan pengemudi motor Honda Vario dengan nomor DK 6462 QS atas nama Ni Wayan Madiani dan mobil Yaris dengan nomor B 1526 QJ atas nama Hariyanto Christian H. Sementara pelaku menggunakan Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor DK 1682 QJ yang dikemudikan WNA.
Melansir dari medcom.id, Menurut Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, peristiwa itu terjadi saat pengemudi mobil Yaris dan mobil Mitsubishi Pajero Sport bergerak beriringan dari Selatan ke Utara di TKP. Ketika lampu lalu lintas menyala merah, mobil Yaris berhenti, namun mobil Mitsubishi di belakangnya tidak dapat menghentikan laju sehingga menyebabkan terjadinya tabrakan.
Setelah menabrak mobil Yaris, WNA yang mengendarai mobil Mitsubishi tersebut mundur. Selanjutnya, pelaku maju berbelok ke arah Timur dan menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh korban Ni Wayan Madiani. Kemudian, mobil Mitsubishi melarikan diri meninggalkan TKP menuju ke arah Utara.
Beberapa saat setelah kejadian, Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh pelaku MRM. Mobil tersebut ditemukan dalam kondisi rusak di area Pantai Bangsal, Sanur.




