ERAMADANI.COM, SEMARAPURA – Komisi III DPRD Provinsi Bali melakukan peninjauan terhadap perbaikan dan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jalan Raya Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Klungkung, Selasa (30/06/2020).
Komisi III DPRD Bali dipimpin oleh IGA Diah Werdhi Srikandi beserta rombongan diterima oleh Agung Oka selaku Kasi Lalulintas Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali-NTB beserta dengan Staf.
BPTD Wilayah XII Bali-NTB menjelaskan pengawasan dan pemeliharaan LPJU sepanjang jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra merupakan kewenangan dari pusat.
Namun, selama 20 tahun sejak pendirian CSR dari Austalia tidak pernah ada pemeliharaan mengakibatkan semua jaringan lampu rusak.
Pada tahun 2018 silam, untuk pengawasan dan pemeliharaan LPJU Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra kemudian diserakan oleh pusat kepada BPTD Wilayah XII Bali-NTB.
Selanjutnya pada tahun 2020 sebesar 1,5 Miliar untuk anggaran perbaikan lampu dijalan tersebut.
Sebelumnya menggunakan lampu mercuri diganti menjadi lampu LED namun baru bisa terpenuhi sebanyak 192 titik.
Ketua Komisi III DPRD Bali IGA Diah Werdhi Srikandi WS, mengatakan bahwasanya Komisi III DPRD Bali memberikan dukungan.
Dukungan kepada BPTD Wilayah XII Bali-NTB dengan akan membuatkan surat rekomendasi sebagai penguat pengajuan anggaran yang di usulkan oleh BPTD ke Pusat.
Mengingat bahwa jalur Jalan Raya Prof. Dr. Ida Bagus Mantra ini sangat di perlukan sekali adanya LPJU.
Dengan adanya perkembangan pembanguan jalan raya yang terjadi di kota besar maka akan berdampak pada peningkatan kepadatan jalan raya.
Suatu perlengakapan jalan raya sebagai penunjuang keamanan penerangan di jalan raya adalah lampu penerangan jalan umun (LPJU).
Kondisi penerangan jalan umum ini sebagian belum sesuai standard dan ada yang belum menggunakan alat pencatat pembatas listrik. (HAD)