ERAMADANI.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi telah menunjuk salah satu petinggi Gojek, Nadiem Makarim sebagai Mentri pendidikan dan kebudayaan, kendati begitu ia juga mendapat guyonan tentang bayar SPP pakai GoPay.
Namun siapa sangka bahwa ide itu benar-benar dilaksanakan, dan kini bisa digunakan dengan mudah oleh para orangtua dari rumah masing masing.
Sistem pembayaran digital milik Gojek itu sudah bisa melakukan pembayaran uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dengan mudah dan cepat.
Dilansir dari Kumparan.com, senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse menjelaskan hadirnya layanan GoPay untuk keperluan pendidikan.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada orang tua yang tidak perlu lagi pergi sekolah untuk melakukan pembayaran.
“Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah,” kata Arno dalam pernyataan resminya kepada kumparan, Senin (17/02/2020).
“Orang tua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran,” tambahnya.
GoPay tidak hanya melayani pembayaran uang SPP saja, tetapi juga bisa digunakan untuk membayar keperluan pendidikan lainnya.
Seperti pembayaran buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, yang ada dalam sebuah sekolah, sehingga ini memudahkan masyarakat.
Saat ini sudah ada sekitar 180 lembaga pendidikan yang terdiri dari pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus di Indonesia.
Pengguna GoPay yang ingin melakukan transaksi atau bayar SPP bisa langsung menuju menu GoBills, di sana akan ada pilihan “Schools”.
Kemudian, pengguna bisa memilih sekolah dan memasukkan nomor identitas murid untuk melakukan pembayaran SPP atau yang lainnya.
Menurut Arno, layanan ini juga akan memudahkan lembaga pendidikan yang tergabung untuk menghasilkan pencatatan penerimaan iuran yang jelas, transaksi yang lebih rapi dan teratur.
Ia berharap layanan ini bisa menjangkau lebih banyak lagi lembaga pendidikan di seluruh Indonesia untuk menerapkan pembayaran digital. (IAA)