Makkah, Arab Saudi – Rangkaian ibadah haji tahun ini telah memasuki babak akhir. Setelah melalui serangkaian ritual yang sarat makna spiritual, mulai dari ihram di miqat, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, lempar jumrah, hingga berbagai amalan lainnya, para jemaah haji kini bersiap untuk melaksanakan tawaf wada, ritual perpisahan yang menandai berakhirnya perjalanan suci mereka di Tanah Suci.
Tawaf wada, yang secara harfiah berarti "tawaf perpisahan," merupakan ibadah wajib yang dilakukan sebelum jemaah meninggalkan Masjidil Haram dan Kota Makkah. Ritual ini melambangkan penghormatan terakhir dan perpisahan yang penuh khidmat dengan Baitullah, simbol kesucian dan keagungan Tuhan Yang Maha Esa. Gerakan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dengan Ka’bah berada di sisi kiri, bukan sekadar ritual fisik, melainkan manifestasi ketundukan dan penyerahan diri yang mendalam kepada Allah SWT.
Buku "Hikmatut Tasyri’: Menyingkap Hikmah di Balik Perintah Ibadah" karya Syekh Ali Ahmad al-Jurjawi menjelaskan makna mendalam tawaf wada. Ibadah ini diibaratkan sebagai perpisahan seorang tamu dengan tuan rumah yang penuh hormat sebelum meninggalkan kediamannya. Jemaah haji, sebagai tamu Allah di Baitullah, melaksanakan tawaf wada sebagai ungkapan rasa syukur dan penghormatan atas kesempatan yang telah diberikan untuk menunaikan ibadah haji. Ritual ini menjadi momen refleksi diri, memperkuat ikatan spiritual, dan menghadirkan kesadaran akan kebesaran dan keagungan Sang Pencipta. Baitullah, sebagai simbol kehadiran Ilahi, akan terus terpatri dalam ingatan jemaah, mengingatkan mereka akan janji dan komitmen yang telah diikrarkan selama menjalankan ibadah haji.
Ketentuan dan Syarat Tawaf Wada
Tawaf wada, sebagaimana dijelaskan dalam Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, merupakan kewajiban bagi seluruh jemaah haji dan umrah, dengan pengecualian bagi perempuan yang sedang dalam kondisi haid atau nifas. Pelaksanaan tawaf wada harus dilakukan setelah seluruh rangkaian ibadah haji telah selesai dan jemaah benar-benar bersiap untuk meninggalkan Makkah. Hal ini perlu ditekankan agar tidak terjadi kekhilafan dan kewajiban tawaf wada dapat terpenuhi dengan sempurna.

Terdapat perbedaan pendapat mengenai aktivitas yang dilakukan setelah tawaf wada. Jika jemaah masih terlibat dalam kegiatan yang cukup menyita waktu, seperti berdagang atau aktivitas bisnis lainnya, maka tawaf wada harus diulang. Namun, jika aktivitas yang dilakukan hanya sebatas keperluan mendesak, seperti buang air atau membeli makanan, maka tidak diwajibkan mengulang tawaf wada.
Secara teknis, pelaksanaan tawaf wada sama dengan tawaf lainnya. Jemaah diwajibkan dalam keadaan suci dari hadas dan najis, menutup aurat sesuai syariat Islam, dan dianjurkan untuk melaksanakan amalan-amalan sunnah selama melakukan tawaf, seperti membaca doa dan dzikir.
Kepulangan Jemaah Haji Indonesia: Sebuah Bab Baru Menuju Kehidupan yang Lebih Baik
Setelah menuntaskan tawaf wada, jemaah haji Indonesia akan memulai perjalanan pulang ke Tanah Air. Kementerian Agama RI telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M yang menetapkan jadwal kepulangan secara bertahap, dimulai pada tanggal 11 hingga 25 Juni 2025 (15-29 Zulhijah 1446 H). Jadwal ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kapasitas penerbangan dan efisiensi proses pemulangan jemaah.
Jemaah haji gelombang kedua, yang sebelumnya tiba di Makkah melalui Bandara Jeddah, akan berangkat menuju Madinah pada tanggal 18 Juni 2025 (22 Zulhijah 1446 H) hingga 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447 H). Selama berada di Madinah, mereka akan mengalami pergantian tahun baru Hijriah dari 1446 H ke 1447 H, yang diperkirakan jatuh pada tanggal 26 Juni 2025. Setelah menyelesaikan seluruh kegiatan di Madinah, jemaah gelombang kedua akan dipulangkan ke Tanah Air mulai tanggal 26 Juni 2025.
Jadwal kepulangan yang terencana dengan baik ini diharapkan dapat memudahkan proses pemulangan jemaah dan meminimalisir potensi kendala yang mungkin terjadi. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, sehingga perjalanan pulang dapat berjalan lancar dan aman.
Harapan dan Doa untuk Jemaah Haji Mabrur
Dengan selesainya seluruh rangkaian ibadah haji, diharapkan semua jemaah haji Indonesia dapat kembali ke Tanah Air dengan membawa bekal spiritual yang berlimpah dan menjadi haji mabrur. Gelar haji mabrur bukan hanya sebuah predikat, melainkan refleksi dari perubahan yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan para jemaah dapat menerapkan nilai-nilai keislaman yang telah dipelajari dan dirasakan selama di Tanah Suci dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Perjalanan haji bukan hanya sebuah perjalanan fisik ke Tanah Suci, melainkan juga perjalanan spiritual yang menuntut perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik. Semoga semua jemaah haji Indonesia dapat menjadi teladan bagi orang lain dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara. Semoga Allah SWT menerima semua amal ibadah mereka dan memberikan pahala yang berlimpah. Amin.
(Catatan: Tanggal-tanggal yang disebutkan dalam berita ini mengacu pada informasi yang tersedia. Kemungkinan adanya perubahan jadwal perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi Kementerian Agama RI.)



