ERAMADANI.COM, TABANAN – Ahad (29/09/2019) kemarin, Ikatan Keluarga Mahasiswa Minang ( IKMM ) Bali mengelar malam keakraban (makrab) dengan tema “Alua Samo Dituruik, Limbago Samo Di Tuang” di Agro Wisata Puncak Bedugul.
Acara tersebut dilakukan selama tiga hari dengan konsep ala camping, yang di peruntukan untuk mahasiswa baru. pada hari pertama diawali dengan pembukaan secara resmi dari ketua umum IKMM-Bali yaitu Aditya Nandika Aje, sebelumnya ada sambutan ketua panitia yaitu Rezi Oktaviandri.
Rezi menyampaikan bahwa makna dari tema makrab ini adalah setiap orang harus mentaati aturan yang telah disepakati bersama, memiliki komitmen dan dituangkan ke dalam lembaga yaitu IKMM.
Aje selaku ketua umum IKMM juga berharap seluruh peserta makrab mengikuti acara makrab IKMM yang ke-5 ini dengan tertib dan baik, serta menjaga nama baik pagayuban.
Menguak Makna di Balik Makrab Mahasiswa Minang
Hari kedua acara makrab diawali dengan sholat subuh berjamah, senam pagi ala IKMM, sarapan, diskusi dan debat, serta perlombaan. Diskusi tersebut membahas tentang sejarah IKMM yang berdiri pada tahun 2011 silam, serta debat yang membahas dua isu terhagat yang sedang menjadi buah bibir masyarakat yaitu pertama tolak RUU KUHP, kedua legitimasi ganja di Indonesia. Tutur Halim selaku Koordinator acara makrab.
Jelas sekali dalam debat tersebut, peserta debat memberi tangapan yang serupa bahwa mereka sepakat untuk menolak mensahkan RUU KUHP yang dianggap pelemahan terhadap rakyat biasa, banyak juga diantara mereka yang ikut andil dalam demo tempo hari pada tanggal 24 september 2019 lalu. Begitu juga dengan legitimasi ganja di Indonesia.
Rangkaian Debat Kedua
Mengapa ganja di Indonesia tidak di legalkan? Kira-kira itulah pertanyaan yang tepat untuk memulai pembicaraan tentang ganja, menurut kacamata Nabil sebagai salah satu peserta debat masyarakat belum siap untuk menerima melegalkan peredaran ganja di Indonesia.
Karena ganja merupakan barang yang dapat merusak akal sehat generasi penerus bangsa, padahal kalau dilihat sebaliknya ganja merupakan obat penawar bagi penyakit kanker.
Kedua riset UU untuk melegalkan ganja itu belum ditemukan. Nabil juga membandingkan dengan negera lain seperti Amerika yang melegalkan peredaban ganja di negaranya.
Acara debat tersebut berlangsung dengan tertib, degan tujuan untuk melatih mengungkapkan suatu pendapat dan melatih kecakapan berbicara di depan umum. Kemudian setelah debat usai, dilanjutkan dengan lomba seperti lomba perang balon dan estafet air.
Menurut Zain Malik salah satu peserta makrab menyampaikan bahwa kegiatan makrab ini sangat menyenangkan,dan dapat melepas rindu dengan kampung halaman karena baginya sangat sulit menemukan urang awak selama satu bulan ia berada di Bali.
Serta menambah relasi di perantauan, atau mendapat keluarga untuk mengadu jika nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama berada jauh dari kedua orang tua.
Zain berharap acara seperti ini perlu di jadikan angenda wajib bagi pengurus IKMM agar dapat terjalin silahturahmi antara mahasiswa Minang yang ada di pulau Dewata.
Kemudian pada hari ketiga, tepatnya ahad kemaren acara Makrab IKMM resmi di tutup oleh ketua umum IKKM. Para peserta Makrab dilepas dengan mobil menuju kediaman masing masing dan ada juga dengan kendaraan pribadi. (MYR)