Jakarta, 30 Oktober 2024 – Nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil raksasa yang telah berdiri selama 58 tahun, tengah berada di ujung tanduk. Setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Rabu (23/10/2024), pemerintah bergerak cepat untuk menyelamatkan perusahaan yang selama ini menjadi tulang punggung industri tekstil Indonesia.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memastikan kelancaran ekspor produk tekstil Sritex. "Kemarin sudah berbicara dengan Dirjen Bea Cukai bahwa ‘going concern’, atau pabrik itu harus tetap berjalan, oleh karena itu ekspornya akan terus berjalan," ujar Airlangga usai menghadiri acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan kurator yang ditunjuk pengadilan untuk membahas langkah-langkah penyelamatan Sritex. "Sritex berproses di pengadilan, jadi sudah ditunjuk kuratornya, sehingga dengan demikian pemerintah akan berbicara dengan kurator," tambah Airlangga.
Namun, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah belum membahas kemungkinan pengambilalihan Sritex menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kita belum bicara sampai sana (mengambil alih SRIL menjadi BUMN)," tegasnya.
Keputusan pailit Sritex diambil setelah Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022, yang diajukan oleh salah satu debitur Sritex, PT Indo Bharat Rayon.

"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022 lalu," kata Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Jawa Tengah.
Manajemen Sritex telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pailit tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.
"Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," tulis Manajemen Sritex dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Manajemen Sritex berharap kasasi yang diajukan dapat menyelesaikan persoalan pailit dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para pemangku kepentingan.
Sritex, sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia selama 58 tahun. Pailitnya Sritex berdampak langsung pada 14.112 karyawan, dan secara keseluruhan mencakup 50.000 pekerja Sritex dan UMKM yang mendukung proses bisnis perusahaan tersebut.

"Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain, agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan," tulis Sritex.
Menanggapi kondisi Sritex, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmiita menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengkaji opsi dan skema penyelamatan Sritex.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," tuturnya melalui keterangan tertulis, Jumat (26/10/2024).
Agus menegaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus.
Pailitnya Sritex menjadi alarm bagi industri tekstil Indonesia. Keberlangsungan perusahaan ini tidak hanya berdampak pada karyawan dan UMKM yang bergantung padanya, tetapi juga pada posisi Indonesia sebagai pemain utama di industri tekstil global.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret dan tepat untuk menyelamatkan Sritex, baik melalui dukungan finansial, restrukturisasi utang, atau skema lainnya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga kelancaran operasional Sritex, menyelamatkan karyawan, dan menjaga posisi Indonesia di industri tekstil global.




