ERAMADANI.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio (MDS) dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Keputusan ini didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan dala, beberapa waktu terakhir oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
“Saya sudah menginstruksikan inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT,” jelasnya
Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
Diketahui, pemeriksaan kepada RAT berlangsung sejak 23 Februari 2023 oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.
Melansir dari cnbcindonesia.com, Dalam kesempatan sama, Sri Mulyani meminta maaf dan meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti.
Dan menetapkan hukuman disiplin terhadap keluarga Rafael Alun Trisambodo yang menimbulkan dampak besar terhadap persepsi masyarakat kepada Kemenkeu, khususnya DJP.
Sebagaimana diketahui, tindakan dari anak Rafael Alun Trisambodo, yautu Mario Dandy Satriyo, merupakan satu masalah pribadi.
Namun, Sri Mulyani menilai kejadian itu telah menimbulkan dampak yang besar terhadap persepsi Kemenkeu dan DJP.
Selalu ingat kata Sanwani dalam film “Gengsi Dong” : “Orang kaya memang suka begitu Tengil. Kayak duit bapaknya halal aja.”