• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
KPAI Belum Menerima Permohonan Resmi dari Pihak Agnes

KPAI Belum Menerima Permohonan Resmi dari Pihak Agnes

benlaris by benlaris
in Berita, Headline, Kabar, Opini, Peristiwa
1 0
0
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons permintaan pihak kekasih Mario Dandy Satriyo, Agnes (15), untuk diberi perlindungan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David, yang mengakibatkan korban koma hingga saat ini.

Namun, sampai saat ini justru yang sudah meminta permohonan perlindungan kepada KPAI bukanlah AG tapi korban David. Maryati juga mengatakan, bahwa KPAI sudah menerima pengaduaan dari pihak korban yakni David pada Jumat yang lalu.

Lantas, Komisioner KPAI, Ai Maryati mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan resmi dari pihak AG untuk meminta perlindungan KPAI.

Melansir dari megapolitan.okezone.com, Pihak David sendiri mengadukan terkait kekhawatiran tidak berjalannya proses hukum yang tengah terjadi sehingga membuat munculnya ketidaksesuaian dengan harapan keluarga.

Sebelumnya, publik menyorot Agnes (15) dalam kasus Penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy. Nama AG bahkan menjadi trending nomor satu di Twitter, beberapa hari kebelakang.

Belakangan, AG disebut-sebut minta perlindungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam kasus ini.  Mengenai hal ini, KPAI mengaku belum menerima permohonan resmi dari pihak Agnes.

Ia juga menerangkan, sekalipun belum menerima surat permohonan dari A, pihaknya memastikan akan melakukan pemantauan dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Tags: #resmiagnesanak pejabatKorbanKPAImarioPenganiayaanpermohonantersangka
Previous Post

Imigrasi diminta Tindak Tegas WNA Rusia dan Ukraina Kerja Ilegal di Bali

Next Post

Bupati Jembrana Resmikan ‘Ruang Bermain Ramah Anak Bahagia’

benlaris

benlaris

Next Post
Bupati Jembrana Resmikan ‘Ruang Bermain Ramah Anak Bahagia’

Bupati Jembrana Resmikan 'Ruang Bermain Ramah Anak Bahagia'

Lionel Messi Jadi Pemain Terbaik Pria FIFA 2022 dan Daftar Peraih Lainnya

Lionel Messi Jadi Pemain Terbaik Pria FIFA 2022 dan Daftar Peraih Lainnya

TKA Ilegal Marak di Bali, Pemprov Bentuk Satgas Penindakan

TKA Ilegal Marak di Bali, Pemprov Bentuk Satgas Penindakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.