• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result

Skandal Produk Halal Bercampur Babi: BPJPH Ajak Masyarakat Awasi Ketatnya Jaminan Produk Halal

fatkur rohman by fatkur rohman
in Inspirasi
0 0
0
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 24 April 2025 – Geger! Sembilan produk yang telah beredar di pasaran, bahkan beberapa di antaranya telah mengantongi sertifikat halal, terungkap mengandung unsur babi (porcine). Penemuan mengejutkan ini telah memicu reaksi keras dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan penarikan produk-produk tersebut dari peredaran. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap jaminan produk halal di Indonesia dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kehalalan produk yang dikonsumsi.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, atau yang akrab disapa Babe Haikal, dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah pada Rabu (23/4/2025), menyatakan bahwa penarikan sembilan produk tersebut merupakan bukti komitmen BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi produk yang beredar di masyarakat. Kerjasama kedua lembaga ini, menurutnya, merupakan implementasi langsung dari amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari potensi bahaya konsumsi produk yang tidak sesuai dengan klaimnya.

"Kami (BPJPH) dan BPOM terus berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan produk yang beredar di tengah masyarakat," tegas Babe Haikal. "Ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi BPJPH, khususnya dalam pengawasan produk. Sebab, meskipun suatu produk sudah mendapatkan sertifikat halal, pengawasan secara terus menerus tetap harus kita laksanakan sebagaimana perintah Undang-undang. Ini untuk memastikan bahwa pelaku usaha konsisten dalam menjalankan komitmen halalnya," lanjutnya.

Pengawasan jaminan produk halal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJPH semata. Kementerian atau lembaga terkait, serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota, juga memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan, baik secara mandiri maupun kolaboratif. Sistem pengawasan multi-level ini dirancang untuk memastikan efektivitas dan jangkauan pengawasan yang luas.

Namun, Babe Haikal menekankan bahwa peran aktif masyarakat dalam pengawasan jaminan produk halal (JPH) sangat krusial. Undang-undang, menurutnya, memberikan ruang partisipasi publik yang signifikan dalam menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi. Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran regulasi jaminan produk halal.

Skandal Produk Halal Bercampur Babi: BPJPH Ajak Masyarakat Awasi Ketatnya Jaminan Produk Halal

"Karenanya, saya mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk yang beredar. Siapa saja yang mendapati suatu produk di peredaran diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi jaminan produk halal yang berlaku, silahkan segera melaporkan melalui email layanan@halal.go.id," ajaknya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi mata dan telinga BPJPH di lapangan, memperkuat sistem pengawasan dan mencegah beredarnya produk yang tidak sesuai dengan standar kehalalan.

Lebih lanjut, Babe Haikal juga menyoroti masalah serius yang ditemukan dalam kasus ini: Tujuh dari sembilan produk yang terdeteksi mengandung babi ternyata telah memiliki sertifikat halal. Hal ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran serius, bahkan dapat dikategorikan sebagai tindakan penipuan. Ia pun menegaskan kepada para produsen untuk tidak mengubah komposisi bahan baku setelah mendapatkan sertifikat halal.

"Masalah yang terjadi adalah ada (produk) tercantum halal tapi mengandung unsur babi. Itu masalahnya. Sehingga kita harus melakukan dan mengambil tindakan karena ini hampir-mampir ke ranah hukum, penipuan," tegas Babe Haikal dalam wawancara dengan detikHikmah pada Senin (21/4/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan oleh produsen yang terbukti mengubah komposisi bahan setelah mendapatkan sertifikat halal. Tindakan tegas hukum pun akan dipertimbangkan untuk memberikan efek jera.

Babe Haikal juga menjelaskan bahwa tidak semua produk makanan diwajibkan memiliki sertifikat halal, namun kewajiban mencantumkan informasi produk secara jujur dan transparan tetap berlaku. "Sederhana kok, kalau itu halal cantumkan halal, kalau nggak halal ya nggak apa-apa maka cantumkan nggak halal," jelasnya. Transparansi informasi produk ini sangat penting bagi konsumen untuk membuat pilihan yang tepat dan sesuai dengan keyakinan mereka.

Penemuan sembilan produk yang mengandung unsur babi ini didapatkan melalui uji sampel acak yang dilakukan oleh BPOM, kemudian diverifikasi dan dibuktikan oleh BPJPH melalui pengujian laboratorium. Pengujian laboratorium tersebut, menurut Babe Haikal, menggunakan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine untuk memastikan keberadaan unsur babi dalam produk tersebut. "Pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH," ungkapnya saat ditemui di Gedung BPJPH, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025). Proses verifikasi yang ketat ini menunjukkan komitmen BPJPH dalam memastikan keakuratan informasi dan memberikan jaminan kepada masyarakat.

Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pihak terkait, mulai dari produsen, distributor, hingga konsumen. Kepercayaan publik terhadap sertifikasi halal sangat penting, dan pelanggaran seperti ini dapat merusak kepercayaan tersebut. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk memastikan terjaganya integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia. BPJPH, dengan dukungan BPOM dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat terus meningkatkan pengawasan dan memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen muslim di Indonesia. Langkah-langkah tegas dan transparan perlu terus dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan bahwa sertifikasi halal benar-benar mencerminkan kehalalan produk yang beredar di pasaran. Kejadian ini juga menjadi momentum untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami informasi produk dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Hanya dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, jaminan produk halal yang kuat dan terpercaya dapat terwujud di Indonesia.

Previous Post

Menelusuri Jejak Menuju Baitullah: Panduan Lengkap Cek Nomor Porsi dan Jadwal Haji 2025

Next Post

Skandal Produk Halal Bercampur Babi: Kegagalan Sistem atau Kesengajaan?

fatkur rohman

fatkur rohman

Next Post
Skandal Produk Halal Bercampur Babi: Kegagalan Sistem atau Kesengajaan?

Skandal Produk Halal Bercampur Babi: Kegagalan Sistem atau Kesengajaan?

Maladewa: Klaim 100% Muslim, Realitas dan Kontroversi

Maladewa: Klaim 100% Muslim, Realitas dan Kontroversi

Misteri Bahu Kanan Terbuka: Menelisik Makna Ikhtiba' dalam Pakaian Ihram Jamaah Haji dan Umrah

Misteri Bahu Kanan Terbuka: Menelisik Makna Ikhtiba' dalam Pakaian Ihram Jamaah Haji dan Umrah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.