ERAMADANI.COM – Pemeran dalam film porno lokal yang diproduksi oleh sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan (Jaksel) dibayar sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per tayangan. Namun, para pemeran tersebut tidak memiliki kontrak atau perjanjian resmi dengan rumah produksi tersebut.
Rumah produksi hanya memberikan pembayaran kepada mereka sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Hal ini terungkap setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam pembuatan film porno di Jaksel.
“Dalam pembuatan film asusila ini, tidak ada kontrak yang mengikat para pemeran. Sehingga pembayaran hanya diberikan satu kali untuk setiap film, dengan besaran antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jaksel, pada Senin (11/9/2023).
Ade menjelaskan bahwa film dengan konten asusila ini diperankan oleh 12 wanita dan lima pria. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk artis, model, dan selebgram. Para pemeran wanita memiliki inisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, sementara para pemeran pria memiliki inisial BP, P, UR, AG (AD), RA.
Melansir dari news.republika.co.id, Rumah produksi merekrut mereka melalui jaringan mereka sendiri dan juga melalui pemantauan profil mereka di media sosial. “Selain mendapatkan talent dari jaringan mereka, tersangka juga melakukan pemantauan profil calon target melalui media sosial. Jadi, perlu saya sampaikan bahwa pemeran wanita dalam kasus ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari artis, foto model, hingga selebgram,” ungkap Ade Safri.
Sebelumnya, Unit 3 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro berhasil mengungkap kasus produksi film dewasa atau porno oleh rumah produksi tersebut. Dalam pengungkapan kasus tersebut, lima tersangka yang terlibat dalam pembuatan film asusila telah ditangkap dan ditetapkan.
“Peristiwa ini dimulai pada Senin, 17 Juli 2023, ketika patroli siber menemukan sebuah situs web dengan nama ‘kelasbintang’ yang berisi film dengan konten dewasa dan tautan ke tiga situs web,” jelas Ade Safri.
Lima pelaku yang terlibat dalam produksi film porno tersebut memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, administrator, pemilik, dan pengelola situs web serta produser film yang diunggah ke tiga situs web. Tersangka JAAS berperan sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap pada Senin, 31 Juli 2023. Kemudian, tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai teknisi suara, dan tersangka SE berperan sebagai sekretaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Agustus 2023.
“Akhirnya, hingga saat ini, telah ada sekitar 120 film yang telah dibuat dan beredar di situs web ‘kelassbintangg’ dan ‘togefilm’ dengan judul seperti ‘Inem,’ ‘Birahi Muda,’ ‘Kramat Tunggak,’ ‘Gancet,’ ‘Rumput Tetangga,’ ‘Surti,’ ‘Istriku,’ dan ‘Skandal MeyMey’,” tambah Ade Safri.