ERAMADANI.COM – Seorang siswa SMK di Denpasar, Bali, mendapat hukuman menulis selama 90 menit hanya karena terlambat 3 menit tiba di sekolah. Siswa tersebut juga dilarang masuk ke dalam kelas untuk mengikuti proses belajar seperti biasa. Akibatnya, siswa tersebut tertinggal dua mata pelajaran.
Kabar ini dibagikan Anggota DPD RI, Arya Wedakarna, dalam unggahan video akun Instagram pribadinya, Senin (15/1/2024). Dalam video tersebut, tampak tiga orang siswa yang berada di luar kelas usai mengerjakan hukuman yang diterimanya.
Arya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di SMK Negeri 5 Denpasar, Bali. Ia menilai hukuman yang diberikan kepada siswa tersebut terlalu berlebihan.
“Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan, Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran,” tulis Arya dalam unggahannya.
Melansir dari suaramerdeka.com, Arya juga menyayangkan tindakan guru yang mengumpulkan ponsel siswa karena alasan curiga digunakan saat mengerjakan tugas. Ia menilai tindakan tersebut tidak tepat dan dapat menghambat proses belajar siswa.
“DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK ‘curiga” siswa main HP saat dpt tugas,” jelas Arya.
Unggahan Arya tersebut menarik perhatian warganet dengan berbagai komentar. Sebagian warganet menilai hukuman yang diberikan kepada siswa tersebut tidak adil dan berlebihan. Sebagian warganet lainnya menilai tindakan guru yang mengumpulkan ponsel siswa juga tidak tepat.
Arya Wedakarna mengatakan bahwa ia akan segera menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan memanggil pihak sekolah. Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali.




