ERAMADANI.COM, JAKARTA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 500.000 per kepala keluarga dijadwalkan pemerintah cair pada September ini.
Bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, serta diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian negara yang saat ini semakin melemah.
Perlu dicatat bahwa pada September terkait pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, baik pada bidang kesehatan, perekonomian, maupun sosial.
Baru-baru ini pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pada bidang pendidikan, yakni pemberian kuota gratis bagi siswa dan mahasiswa.
Hal itu dalam rangka mengurangi beban biaya dalam menempuh pendidikan daring.
9 Juta Keluarga Ditargetkan Terima Bantual Sosial
Dilansir dari web resmi Kemensos, pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk dapat menerima bantuan sosial.
Pemerintah menganggarkan sebanyak 4,5 triliun rupiah untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala keluarga.
“Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, dilansir dari beritadiy.pikiran-rakyat.com.
Menurut Menteri Sosial, Juliari Batubara, bansos ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ia menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan satu kali dan dicairkan rencana pada September ini, melalui ATM Bank Himpunan Negara (Himbara).
Kerja sama dengan Himbara pun diapresiasi oleh Menteri Sosial, karena dukungannya sebagai agen pertumbuhan pembangunan melalui penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah.
Setelah bansos ditransfer, penerima bisa langsung menarik uang tersebut di mesin ATM, kantor cabang, atau E-warung.
Dari program bansos ini, pemerintah berharap kepada para penerima agar dapat menggunakan uangnya sebagaimana fungsi bansos ini.
Dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
”Dengan penggunaan yang tepat dan baik, bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,” ujar Juliari.
Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH dapat mengecek statusnya, dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.
(LWI)