ERAMADANI.COM, JAKARTA – Realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 telah mencapai 72,3 persen, atau Rp 502,71 triliun dari total anggaran Rp 695,2 triliun per 23 Desember 2020.
Hal itu menunjukkan akselerasi yang terus meningkat pada Kuartal IV 2020 yakni Rp 184,3 triliun daripada realisasi per 30 September 2020, yang sebesar Rp 318,48 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan terdapat dua klaster dengan peningkatan realisasi tertinggi.
- Klaster Perlindungan Sosial.
- Dukungan sektor UMKM dengan capaian di atas 90 persen.
“Di dalam kedua klaster ini terdapat sejumlah program yang telah mencapai realisasi 100 persen,” kata Kunta, Jakarta, Rabu (30/12/20).
Rincian Realisasi Anggaran
Melansir dari cnnindonesia.com, klaster Perlindungan Sosial mencapai 94,7 persen atau sebesar Rp 217,99 triliun, dari alokasi anggaran sebesar Rp 230,21 triliun.
Sementara itu, klaster UMKM mencapai realisasi sebesar 92,8 persen atau Rp 107,93 triliun, dari alokasi anggaran sebesar Rp 116,31 triliun.
“Program PEN klaster Perlindungan Sosial ini telah memberikan manfaat bagi 67,54 juta keluarga penerima manfaat bantuan sosial, baik berupa sembako dan bantuan langsung tunai,” ujarnya.
Adapun klaster Sektoral K/L dan Pemda mencapai realisasi 88,1 persen atau Rp 59,77 triliun, dari alokasi anggaran sebesar Rp 67,86 triliun.
Selain itu, realisasi klaster Kesehatan mencapai 54,4 persen atau Rp 54,13 triliun, dari alokasi anggaran sebesar Rp 99,5 triliun.
Realisasi klaster Intensif Usaha mencapai 45,4 persen atau Rp54,73 trililun, dari alokasi anggaran sebesar Rp 120,61 triliun.
Selanjutnya ada klaster Pembiayaan Korporasi dengan realisasi mencapai 13,4 persen atau sebesar Rp 8,16 triliun, dari alokasi anggaran sebesar Rp 60,73 triliun.
Sementara itu, berikut program-program pada klaster Perlindungan Sosial yang telah mencapai realisasi 100 persen.
- Program Keluarga Harapan dan Bantuan Beras.
- Kartu Sembako dan Bantuan Tunai.
- Bansos Jabodetabek.
- Bansos Tunai Non Jabodetabek.
- Bantuan Subsidi Upah/Gaji.
- Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Kemendikbud dan Kemenag.
Berikutnya program yang mencapai realisasi 100 persen pada klaster UMKM.
- Bantuan produktif pelaku usaha mikro.
- Restrukturisasi kredit UMKM.
- Pembiayaan investasi melalui LPDB KUMKM.
Program lain seperti penjaminan kredit UMKM mencapai 99,52 persen dan pph final UMKM mencapai 96,10 persen.
Selanjutnya ada pula subsidi bunga mencapai realisasi sebesar 63 persen. (ITM)