ERAMADANI.COM, DENPASAR – Bangunan pabrik makanan khas Bali, Pie Susu Dhian yang berlokasi di Jalan Suli Nomor 122, Denpasar, Bali pada Ahad (12/07/2020) kemarin, dipastikan karena arus pendek listrik.
Dalam peristiwa itu, bangunan yang terdiri dari tiga lantai dan tiga blok ruko tersebut, hangus terbakar di lantai 2 dan 3 yang berada di tengah blok ruko.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz yang juga mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur menerangkan, Senin (13/07/2020).
Kejadian tersebut dipastikan karena arus pendek listrik yang terjadi pada pukul 14.30 wita dari salah satu ruangan atau gudang Pie Susu Dhian.
“Untuk penyebab dipastikan karena arus pendek listrik. Bangunan yang tabakar di lantai 2 dan 3,” ujarnya terpisah.
Pemilik bangunan yakni I Komang Sukadasna (42) menerangkan kepada pihak kepolisian, ia mengetahui peristiwa itu dari salah satu karyawannya bernama Maspud.
Maspud mengabari pemilik, bangunan yang berada di Jalan Suli pada Ahad (12/07/2020) pukul 12.30 WITA.
Sebelumnya, Maspud mengatakan bahwa paginya ia tengah membersihkan area gudang dan mes pabrik Pie Susu Dhian tersebut.
Namun tak lama, ia di terkejut tiba-tiba lampu penerangan bangunan mati, saat dicek meteran bangunan ternyata dalam posisi off.
Ia lantas menghidupkan kembali meteran listrik bangunan, saat itu juga ia mendengar suara keras dari bangunan.
Tak menghiraukan sumber suara ia lantas beristirahat, namun beberapa menit kemudian warga yang melintas melihat ada asap dan api keluarga dari bangunan dibagian atas.
“Saat dilihat warga bangunan terlihat terbakar di lantai dua dan merembet dilantai tiga. Itu baru diketahui sekitar pukul 14.30 wita,” tambahnya.
Kebakaran Sebab Arus Pendek Listrik
Mengetahui tempat ia bekerja terbakar, karyawan tersebut lalu menghubungi pemilik dan dilanjutkan menghubungi pihak Damkar Kota Denpasar.
Sempat memadamkan api dengan air seadanya, Maspud dan warga sekitar tak bisa berbuat banyak sehingga menunggu kedatangan tim Damkar.
Menerima laporan, tim Damkar sebanyak empat mobil langsung ke TKP dan membantu pemadaman api disusul kedatangan mobil ambulance milik PMI dan BPBD Kota Denpasar.
Beruntung api dapat dipadamkan sekitar setengah jam lamanya, selanjutnya dilanjutkan dengan pendinginan area bangunan yang terbakar.
Sementara itu, Tim Inafis Polresta Denpasar juga tampak hadir dan mengecek kondisi didalam bangunan.
Hasilnya, barang-barang yang terbakar yakni satu buah kanopi di teras depan, satu buah lemari dan kasur dilantai 3, sedangkan di lantai 2 satu yang terbakar yakni kanopi, lemari dus pakaian seragam karyawan pie susu dan satu kasur.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian yang dialami pemilik ditaksir mencapai Rp 200.000.000 atau Rp 200 juta.
“Untuk kerugian mencapai Rp 200 juta. Korban menerangkan rencananya gudang yang terbakar dijual ke orang dan sesuai kesepakatan. Tidak ada laporan ke kita, pemilik menganggap ini musibah,” tutur Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Reza. (WAN)