ERAMADANI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan usaha permohonanan sebagai upaya penataan aset hasil hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang ada di Buleleng.
Terdata ada 19 bidang tanah dan tujuh bangunan yang dihibahkan Pemprov Bali ke Pemkab Buleleng. Semuanya dimanfaatkan untuk fasilitas umum dan sarana kepentingan masyarakat lainnya.
Bupati Kabupaten Buleleng, Putu Agus Suradnyana menyebutkan, usaha ini sebagai langkah penertiban dan pemanfaatan yang ada. Di satu sisi, penertiban dalam rangka penataannya yang berhubungan dengan mata anggaran yang dianggarkan.
“Secara administratif, permohonan hibah dan juga hibah harus dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan penataan aset dan pemberian anggaran pada aset itu,” ujarnya di Buleleng, Senin (13/07/2020).
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa usaha permohonan tersebut merupakan langkah untuk menghindari terjadinya pembiaran menyangkut fungsi dari aset tersebut.
Pemanfaatan Aset di Kabupaten Buleleng
Dilansir dari Republika.co.id, aset yang diterima bisa di fungsikan sebagai taman, fasilitas umum, dan kantor, sehingga tidak ada lahan-lahan ataupun bangunan yang terbengkalai lagi.
“Ini kan bisa dimanfaatkan. Yang jelas ini sangat bermanfaat bagi kita khususnya masyarakat Buleleng,” ujar Agus.
Agus juga mengungkapkan, ke depan Pemkab Buleleng akan menanyakan aset yang masih dalam lelang bank ataupun yang masih dalam sengketa untuk bisa dimanfaatkan.
Seperti yang ada di Kota Singaraja. Misalnya, untuk memperindah wajah kota seperti pembuatan taman, agar tidak terjadi kekumuhan di kota. Pemkab Buleleng akan bersurat kepada Pemprov Bali untuk menanyakan hal ini.
“Kalau sudah selesai sengketanya, mau diambil lagi ya silakan. Paling kita menata ringan saja. Seperti kebun-kebun dan pohon-pohon agar lebih rindang,” ungkapnya.
Selain itu, hibah tersebut bisa dijakadikan untuk Taman Bung Karno dan Taman Yuwana Asri. Banyak yang sudah bisa dimanfaatkan. Ada pula aset besar yang diharapkan bisa menggerakkan aspek ekonomi.
Ia juga memberikan contoh, seperti tanah di Pemuteran. Pemanfaatan aset tanah di Pemuteran harus cepat dicarikan jalan keluar sehingga ada keleluasaan untuk mencarikan investor yang mau berinvestasi di sana.
“Agar bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan. Tanah tersebut bisa memberikan manfaat bagi kondisi pariwisata dan sekaligus mendorong perekonomian di Kabupaten Buleleng. Ini ke depan akan saya usulkan setelah hibah pertama dan kedua selesai,” ungkap Agus. (MYR)




