• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
pengendara motor

Dua orang pengendara sepeda motor yang tengah berboncengan dan melintas didepan Pasar Bualu, Kuta Selatan, Badung, Bali. - ERAMADANI.COM

Satlantas Polresta Denpasar Tilang Pengendara Motor

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Kabar
0 0
0
355
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Satlas Polresta Denpasar tilang pengendara motor yang tak lengkapi helm dan surat, surat, seperti dua orang pengendara sepeda motor yang tengah berboncengan dan melintas didepan Pasar Bualu, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Satlantas Polresta Denpasar melakukan penindakan penilangan oleh anggota kepolisian dari Satlantas Polresta Denpasar, Selasa (21/07/2020) pukul 08.10 WITA yang tengah berjaga dilokasi.

Pengendara motor dan satu orang yang berboncengan, ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat berkendara.

Dalam hal itu, saat dihubungi terpisah Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo pada Selasa pagi membenarkan penilangan tersebut.

Ia menyebutkan penilangan itu dilakukan sebagai tindakan tegas terhadap masyarakat maupun orang asing yang tidak mentaati aturan berlalu lintas.

“Di tengah era adaptasi baru ini, intruksi dari pimpinan agar pelanggaran lalin (lalu lintas) yang mengakibatkan laka lantas dilakukan penilangan,” ujarnya.

“Belakangan ini kembali meningkat kasus Pengendara motor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.

“Hal itu tentu disebabkan oleh masyarakat maupun orang asing yang tidak disiplin,” tuturnya.

“Seperti fenomena tidak memakai helm dan melanggar arus jalan,” jelas AKP Adi Sulistyo Utomo.

Ia juga mengatakan, tindakan tegas berupa tilang ini dilakukan untuk mengajak masyarakat kembali meningkatkan kesadaran dan ketertiban berkendara.

“Jika tidak dilakukan masyarakat seakan lupa dengan aturan yang mengakibatkan bahaya bagi dirinya dan orang lain,” tambahnya.

“Semoga dengan tindakan tegas untuk Pengendara motor tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat,” harapnya.

“Maupun orang asing terhadap aturan dalam berlalu lintas,” tutur Kasat Lantas Polresta Denpasar. (WAN)

Tags: BaliInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasiInformasi COVID-19Informasi Terkini!Kapolresta Denpasarpemerintah provinsi baliPemprov BaliPolresta DenpasarSat Reskrim Polresta DenpasarSatlantas Polresta DenpasarWaka Polresta Denpasar
Previous Post

Polisi Berikan Himbauan Ini, Usai Tragedi Kasus Melayangan

Next Post

Tabanan Perkuat Pengembangan Wisata Alam

benlaris

benlaris

Next Post
Wisata alam

Tabanan Perkuat Pengembangan Wisata Alam

koperasi

Presiden RI Siapkan Rp 1 T Buat Bantu Koperasi

serikat pekerja

Begini Kronologi Serikat Pekerja Gugat Erick dan Direksi Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.