ERAMADANI.COM, JAKARTA – Dalam Sidang Umum PBB yang diselenggarakan secara virtual, Indonesia berkesempatan untuk angkat bicara mengenai Papua. Dalam kesempatan itu, Indonesia meminta Vanuatu berhenti mencampuri urusan Papua.
Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman, menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua hingga saat ini.
Ia menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik, yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.
Namun, Loughman menyampaikan bahwa seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.
“Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.
Hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, negara ini selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM Papua.
Indonesia sendiri menganggap Vanuatu sebagai negara pendukung gerakan separatisme.
Pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-34 tahun 2017 lalu, Vanuatu juga menyinggung kekhawatirannya terkait dugaan marginalisasi dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua.
Diplomat RI yang diwakili oleh Silvany Austin Pasaribu dengan tegas menyampaikan komentar Vanuatu tersebut tidak punya dasar.
Selain itu, juga menuntut Vanuatu agar berhenti mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Menurut Silvany, negara ini memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.
Vanuatu Bukan Perwakilan Papua
Silvany menegaskan Vanuatu bukanlah perwakilan masyarakat Papua.
“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany dilansir dari cnnindonesia.com.
Silvany pun menambahkan bahwa dirinya bingung bagaimana bisa Vanuatu menggurui negara lain, yang mengabaikan prinsip dasar piagam PBB.
Dalam kesempatannya tersebut, Silvany menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak ras, budaya, suku, etnis, bahasa, dan berkomitmen pada HAM.
“Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini,” ujar Silvany.
Pemerintah Indonesia menekankan bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian tidak terpisahkan dari Indonesia. Oleh karenanya, Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.
“Rakyat Papua adalah rakyat Indonesia, kita semua memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia termasuk di Pulau Papua,” lanjutnya.
Dia menyampaikan bahwa Indonesia akan terus menjaga keutuhan kedaulatan wilayahnya dan melawan segala upaya separatisme sesuai dengan prinsip PBB.
Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang kedaulatannya tidak bisa diganggu gugat sejak tahun 1945. (LWI)



