ERAMADANI.COM, DENPASAR – Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) akan menata kawasan suci Pura Besakih di Bali. Mereka memperkirakan penataan membutuhkan anggaran sampai dengan Rp1 triliun.
Pura Besakih merupakan Kawasan suci Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Kementerian PURP Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan komplek pura yang terletak di Desa Besakih tersebut.
Merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali yang telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
“Penataan kawasan tersebut sudah dua tahun direncanakan oleh Pemda Bali kemudian dilaporkan kepada Presiden, insyaallah 2021 bisa mulai kami kerjakan selama satu tahun,” ujar Basuki seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (07/08/2020).
Ia mengatakan penataan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat, karena pura ini adalah aset nasional yang harus diperhatikan.
Selian itu, ia juga menjelaskan berdasarkan rencana akan ada sembilan item paket pekerjaan untuk penataan kawasan Pura Besakih dengan total estimasi biaya sekitar Rp 1 triliun.
“Kami Pemerintah Pusat akan membangun kawasan parkir di Manik Mas seluas 52 ribu meter persegi (m2),” katanya
“Kemudian menata kawasan Becingah (12.287 m2) dan Manik Mas. Totalnya sekitar Rp 500 miliar,” ujarnya.
Ia juga menyatakan hingga saat ini telah menyelesaikan studi kelayakan (FS) dan untuk desain akan dikerjakan dengan metode rancang bangun untuk mempercepat pelaksanaan.
“Tetapi karena luasan kawasannya sudah lebih dari 10 ribu m2 dan juga lokasinya sebagai destinasi wisata sekaligus cagar budaya,” pungkasnya.
“Maka akan dilengkapi juga dengan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” tuturnya.
Pura Besakih akan memperhati kankearifan lokal budaya Bali
Melansir CNNIndonesia.com, sebagai kawasan cagar budaya, Basuki memastikan penataan kawasan Pura Besakih akan memperhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali.
“Sehingga lahan parkir yang akan dibangun tidak bertingkat ke atas, namun ke bawah 4 lantai (basement), sebagi salah satu aturan di Bali yang harus tetap dipegang,” katanya.
Selain itu, penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.
“Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata,” tuturnya.
“Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai,” ucapnya.
“Untuk itu ini akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” ujarnya.
Gubernur Bali I Wayan Koster berharap penataan kawasan Pura Besakih dapat selesai sebelum 2022.
Mmengingat akan ada upacara besar Maribu Bhumi pada tahun tersebut, sehingga ucara tersebut bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
“Tujuan utama program penataan kawasan suci Pura Besakih ini agar bisa mengakomodir umat Hindu di Bali dan Indonesia yang hadir dalam upacara agama,” ujarnya.
“Sehingga niat orang berdoa bisa nyaman, untuk itu masyarakat Bali sepatutnya berterima kasih,” katanya.
“Terutama kepada Kementerian PUPR karena telah membantu penataan kawasan ini,” tuturnya. (MYR)