ERAMADANI.COM, YOGYAKARTA – Hasil penghitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan 2018 menunjukkan ada 13 provinsi di Indonesia yang memiliki nilai IPK di atas angka nasional yang sebesar 53,74.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, dari 13 provinsi di Indonesia yang memiliki nilai IPK di atas angka nasional sebesar 53,74 adalah Provinsi Yogyakarta.
IPK merupakan instrumen untuk mengukur capaian kinerja pembangunan kebudayaan, dan bukan untuk mengukur nilai budaya suatu daerah.
Untuk menyiapkan penilaian ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bekerja sama dengan Kementerian.
Yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Pusat Statistik untuk menyusun IPK dengan mengacu pada konsep Culture Development Indicators (CDIs) UNESCO.
Diharapkan, indeks tersebut bisa memberikan gambaran bagaimana pembangunan kebudayaan secara lebih holistik dengan memuat tujuh dimensi.
Adapun dimensi tersebut adalah ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, dan kesetaraan jender.
Provinsi Menurut Indeks Kebudayaan
Dilansir dari Kompas.com, dari 13 provinsi tersebut, Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) merupakan provinsi dengan nilai IPK tertinggi yaitu sebesar 73,79.
Selain DIY, provinsi yang nilai IPK-nya di atas IPK nasional yakni Bali 65,39, Jawa Tengah 60,05, Bengkulu 59,95, Nusa Tenggara Barat 59,92, Kepulauan Riau 58,83, Riau 57,47.
Kemudian Jawa Timur 56,66, Sulawesi Utara 56,02, DKI Jakarta 54,67, Kepulauan Bangka Belitung 54,37, Lampung 54,33, dan Kalimantan Selatan 53,79.
Selain 13 provinsi tersebut, masih ada 21 provinsi yang mendapat nilai IPK di bawah nilai nasional.
Dalam lingkup nasional, berdasarkan hasil penilaian IPK tahun 2018, pembangunan kebudayaan Indonesia dianggap cukup baik, tetapi masih perlu terus ditingkatkan, ungkap Hilmar pada Rabu (09/10/2019). (ZAN)