ERAMADANI.COM, JEPANG – Dalam urusan makanan, seorang Muslim mempunyai pantangan-pantangan makanan yang tidak boleh dikonsumsi. Adanya label atau sertifikasi halal pada makanan di negara dengan mayoritas bukan Muslim, dapat menjadi acuan bagi umat Islam. Namun, terdapat problematik menyoal sertfikasi halal di Jepang, mulai dari sertifikasi untuk ikan hingga barang elektronik.
Di antara upaya untuk memudahkan umat Islam ketika mencari makanan, terlebih di negera yang mayoritas non-Muslim ialah dengan melabeli masakan atau makanan dengan label halal.
Hal itu menandakan bahwa makanan tersebut boleh dikonsumsi oleh seorang Muslim.
Makanan yang masuk kategori tidak boleh dikonsumsi disebut makanan haram, sementara yang boleh dikonsumsi disebut makanan halal.
Akan tetapi, di Jepang terdapat problematik tersendiri menyoal pelabelan atau sertifikasi terhadap makanan halal.
Dilatarbelakangi pengetahuan yang masih kurang mengenai makanan halal bagi umat Islam, penyertifikatan halal pun diberikan untuk ikan hingga barang elektronik.
Pendapat Seorang Dai di Jepang Terkait Sertifikasi Halal
Micky Sakata, seorang dai yang berdomisili di Jepang mengungkapkan beberapa problematik mengenai sertifikasi halal di Jepang.
Ia menyampaikannya pada saat sesi tanya jawab dalam kajian bersama dai Indonesia, Firanda Andirja.
“Masalah makanan halal merupakan suatu problem. Sudah banyak organisasi halal di Jepang, tapi mereka pun yang menerbitkan sertifikasi halal tersebut tidak terlalu mengerti tentang agama Islam, dan bahkan sebagian dari mereka adalah non-Muslim,” ujarnya.
“Mereka kadang salah kaprah menerbitkan sertifikasi halal untuk hal-hal yang sudah halal. Seperti air minum, ikan, beras, dan mereka bahkan menerbitkan sertifikasi halal untuk barang elektronik,” sambungnya dalam kajian bertajuk “Selayang Pandang Perkembangan Islam di Negeri Sakura”.
Micky Sakata juga mengungkapkan hal itu terkadang menjadi pertentangan tersendiri, sebab untuk menetapkan penyertifikatan halal terdapat banyak perbedaan.
Dai lulusan Universitas Islam Madinah (UIM) tersebut juga menerangkan, di Jepang pun terdapat banyak makanan yang sejatinya tidak memerlukan sertifikasi halal, atau dapat langsung dimakan seperti ikan, sayur-sayuran, dan lainnya.
Micky Sakata juga mengungkapkan rasa syukurnya, lantaran terdapat banyak toko halal di tempatnya.
“Kita mempunyai banyak toko-toko halal di sini, Alhamdulilah,” katanya. (ERK)