ERAMADANI.COM, SINGARAJA – Salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Binmas Polda Bali sebagai upaya untuk menangkal paham radikal adalah Focus Group Discussion (FGD), yang diberikan kepada generasi millenial atau anak anak sekolah.
Sebenarnya berbagai upaya telah di lakukan oleh Pemerintah Daerah salah satunya melalui aparat Kepolisian dengan melakukan upaya upaya Preemtif.
Seperti mengadakan sosialisasi, seminar, Bimbingan Penyuluhan hingga FGD ini, sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya penyebaran Faham Radikal dan kekerasan terhadap wanita/anak di lingkungan Sekolah.
FGD kali ini, bertempat di Aula Polres Buleleng Kota Singaraja Kabupaten Buleleng pada Rabu,(12/02/2020) pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.
Peserta yang Mengikuti Rangkaian FGD

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Sub Direktorat Pembinaan Ketertiban Sosial (Kasubdit Bintibsos) AKBP. Moh. Asharianto yang mewakili Direktur Binmas Polda Bali.
Lembaga Pemerhati dari Kementrian Hukum dan Ham Kabupaten Buleleng, sebagai Narasumber yakni kadis Kominfo kabupaten Buleleng I Putu Gopi Suparnaca.
Tim Konseling Psikologi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Ni Luh Yuli Suryadewi dan dari Katim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng Aiptu Muhammad Taufik Hidayat.
Sementara peserta yang hadir dalam acar tersebut adalah siswa SMA Negeri 1 Singaraja 5 orang, SMA Negeri 3 Singaraja berjumlah 5 orang.
SMA N 4 Singaraja berjumlah 5 orang, Perwakilan Saka Bhayangkara berjumlah 15 orang, Polres Buleleng, perwakilan guru Bimbingan Konseling, perwakilan Komite Sekolah.
Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak dari LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Kepala Satuan Binmas Resort Buleleng, Kepala Unit Binmas Polsek Kota Buleleng, Kaur Bin Ops Binmas Res Buleleng.
Perwakilan Bhabinkamtibmas yang hadir, Sebagai moderator adalah KOMPOL. Anwar Sasmito, Kepala Seksi Bimbingan Pemuda. Anak Anak dan Wanita (Kasi Binpenakta).
Sub Direktorat Pembinaan Ketertiban Sosial (Subditbintibsos) Ditbinmas Polda Bali, total para Audiens atau peserta yang hadir sebanyak 72 orang.
Tujuan FGD dalam Menangkal Paham Radikal
Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan FGD ini Kepala Sub Direktorat Pembinaan Ketertiban Sosial (Kasubdit Bintibsos) AKBP Asharianto yang mewakili Direktur Binmas Polda Bali membacakan amanat Direktur Binmas Polda Bali.
Acara ini bertujuan untuk mengingatkan para generasi millenial agar cerdas (Smart) dalam bermedia sosial agar bisa menangkal paham radikal.
Kemudian kekerasan dalam menyikapi permasalan yang ada di lingkungan masyarakat dan terhindar dari tindakan kekerasan yang diakibatkan oleh dampak negatif penggunaan medsos.
Kita dapat dengan mudah mengakses Media Sosial yang menyajikan bermacam ragam informasi yang menarik tapi belum tentu semuanya benar.
Bahkan tidak sesuai dengan adat istiadat kita sebagai Bangsa Indonesia sehingga kita perlu memfilter dan memilah informasi tersebut sehingga tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dampak buruknya.
Sementara menurut narasumber dari Dinas Kementrian Informasi (Kemeninfo) Kabupaten Buleleng I Putu Gopi Suparnaca, S. Sos., juga menyampaikan pengaruh media sosial.
Menurutnya informasi dan penerima informasi membutuhkan pengertian dan pemahaman, kalau zaman dulu seperti Kentongan, surat dan lain-lain, dan kini sudah ada Media Sosial.
“Semua sudah ada dalam genggaman kita, cukup komunikasi lewat medsos, mengerjakan Tugas Sekolah bisa lewat Goggle, namun sering disalahgunakan
“Saat ini terkait kekerasan terhadap wanita dan anak-anak, hendaknya dapat dipahami oleh siswa dan manfaatkan medsos dengan sebaik-baiknya,”tuturnya
“Konten yang tidak baik hendaknya jangan di share, dan Medsos untuk edukasi, serta apabila menemukan kekerasan hendaknya dilaporkan kepada Polri,” tambahnya.
Bijak Menggunakan Media Sosial di Era Digital
Sedangkan narasumber dari Tim Konseling Psikologi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Ni Luh Yuli Suryadewi mengajak untuk bijak menggunakan media sosial.
“Penggunaan Media sosial/HP tersebut sebenarnya baik namun sering disalahgunakan menjadi tidak baik, maka perlu kita bijak didalam penggunaannya sehingga berdaya guna dan memiliki asas manfaat dalam kehidupan,” ajaknya.
Hendaknya ada keterlibatan keluarga dalam memperhatikan, mengawasi anak-anak agar tidak mudah kebablasan dan terpengaruh secara langsung pada konten.
“Konten atau aplikasi yang berbau pornografi, kekerasan seksual dan ujaran ujaran kebencian serta berita berita Hoax/Bohong,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng Aiptu Muhammad Taufik Hidayat, bahwa perlu adanya pemahaman.
Ia mengatakan perlu adanya pemahaman semua pihak terutama WNI yang masih cukup sadar akan negara kita sebagai Negara Hukum.
Dimana pelanggaran tindak pidana terkait Perlindungan Anak dan Perempuan sudah jelas diatur dalam Undang Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
Sehingga merupakan payung hukum dan pelindung bagi anak anak, dan perempuan di Indonesia, dan para pelaku kriminal diharapkan jangan mencoba melakukan perbuatan pidana.
Ia juga menuturkan bahwa dalam berkomunikasi agar lebih bijak, dan menyaring semua hal yang di tampilkan dalam teknologi yang canggih ini.
Ia berharap kepada para peserta untuk tidak membohongi orang tua, karena kita semua diatur oleh negara bila ada hal-hal yang tidak baik di Media sosial/HP hendaknya jangan dilihat ataupun disalahgunakan. (HAD)




