ERAMADANI.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyatakan bahwa penyidik telah mendeteksi keberadaan buronan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang telah buron sekitar 4 tahun dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saya pikir sudah penyidik (tahu indikasi lokasi Harun Masiku),” kata Alexander Marwata kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
Dengan terdeteksinya lokasi Harun Masiku, Alex berharap penyidik dapat segera menangkap penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, tersebut dalam waktu dekat. Menurutnya, tidak akan butuh waktu lama untuk menangkap Harun Masiku. “Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan,” kata Alex.
Lebih lanjut, Alex menanggapi soal pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Senin, 10 Juni 2024. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap politikus PDIP itu tidak ada kaitannya dengan agenda politik. Selain itu, dia menyatakan bahwa tidak ada intervensi dari pihak lain kepada pimpinan KPK terkait pemeriksaan Hasto.
Melansir dari pikiran-rakyat.com, Alex menyebut pemeriksaan Hasto adalah hal yang wajar dalam proses penyidikan kasus korupsi di KPK. Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi termasuk Hasto dapat dilakukan untuk mengklarifikasi informasi baru soal keberadaan Harun Masiku. “Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi,” tutur Alex.
Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan caleg PDIP, Harun Masiku, pada Senin, 10 Juni 2024. Namun, Hasto mengaku penyidik belum memeriksanya dalam pokok perkara. Menurut Hasto, selama 4 jam berada di ruang pemeriksaan, dia hanya berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam. Sedangkan sekitar 2,5 jam lainnya, Hasto mengaku ditinggal sendirian di ruangan yang dingin.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa penyidik menyita telepon genggam miliknya. Dia menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut karena dianggap tidak didasarkan pada hukum acara pidana.
Hasto sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB, didampingi oleh tim penasihat hukum. Dia berkomitmen untuk memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik KPK.
Namun, Hasto belum mau mengungkapkan keterangan apa yang akan disampaikannya kepada penyidik. Dia berjanji akan mengungkap seluruh yang disampaikannya setelah proses pemeriksaan rampung.