ERAMADANI.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan syarat utama pemberian izin aktivitas pengeboran eksplorasi minyak dan gas (migas) di laut. Ia menyampaikan syarat utama itu saat menjadi Keynote Speaker dalam webinar dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Dalam webiner dengan tajuk “Pemanfaatan Anjungan Minyak dan Gas Lepas Pantai untuk Kepentingan Sektor Kelautan dan Perikanan” secara daring pada Selasa (23/3/21) itu, Menteri KP tegaskan pengeboran bertanggung jawab dengan recovery ialah syarat utamanya.
Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menargetkan pengeboran minyak dan gas di 600 titik wilayah Indonesia pada 2021.
Menteri Trenggono selaku nakhoda Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan adanya aktivitas yang bertanggung jawab.
Lantaran rencana tersebut tentu akan berdampak langsung pada lingkungan laut yang terdapat ekosistem yang besar di dalamnya.
“Adalah tugas saya beserta jajaran KKP untuk menjaga ekosistem laut Indonesia. Kalau itu kita berikan izin pengeboran maka harus ada tanggung jawab recovery. Karena jika ada pengeboran maka itu akan berdampak buruk kalau tidak recovery,” katanya, mengutip kumparan.com.
“Bagaimana cara recovery-nya? Saya mohon bantuan kepada Mas Heru selaku Ketua PII beserta anggota-anggotanya, demikian juga kepada Pak Julius Wiratno selaku Deputi Operasi SKK Migas beserta jajaran, untuk bersama-sama berdiskusi mengenai solusi ini dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut serta Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP,” sambung Menteri KP.
Menteri Trenggono Minta Aktivitas Laut Terkoordinasi
Ia meminta segala aktivitas di laut dapat terkoordinasikan dengan KKP, agar KKP dapat menelaah kembali dampak baik maupun buruk dari kegiatan tersebut.
“Koordinasikan dengan KKP semua aktivitas yang dilakukan di laut, misal pengeboran. Agar bisa secara bersama-sama kita telaah, kita hitung betul bagaimana dampaknya. Kalau itu dilakukan pengeboran, seberapa besar nilai manfaatnya dibanding dengan jumlah kerusakannya, bagaimana recovery-nya, dan seterusnya,” tuturnya.
Menteri Trenggono menuturkan harapannya agar KKP melalui jajarannya dan seluruh partner termasuk PII, dapat menciptakan zona ekonomi yang dapat memberi manfaat bagi kehidupan.
Meski begitu, juga tetap menjadi suatu wilayah yang sustain.
“Ekosistem yang seimbang ini harus tercipta. Jadi, secara ekonomi bagus dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, secara lingkungan juga bisa terjaga dengan baik,” pungkasnya.
(ITM)




